GELORA.CO - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis angkat bicara menanggapi pernyataan Paus Fransiskus yang baru-baru ini mengeritik sikap negara-negara mengucilkan kelompok masyarakat yang memiliki kelainan orientasi seksual seperti para penyuka sesama jenis.
Cholil tak sependapat dengan pernyataan tersebut, baginya homoseksual adalah perbuatan yang menabrak peraturan agama dan sejumlah peraturan pemerintah di berbagai negara. Homoseksual tetap dianggap perbuatan berdosa yang tak bisa dimaklumi.
"Tetap dosa dan tak sesuai fitrah manusia, apalagi untuk mencetak generasi yang unggul di masa depan," ujar Cholil dikutip dari unggahan twitternya, @cholilnafis (27/1/2023).
Cholil menegaskan, pada dasarnya manusia diciptakan Tuhan untuk berkembang biak dan hidup berpasangan antara laki-laki dan perempuan, sehingga menurutnya, homoseksual jelas tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun.
"Mari kembali kepada fitrah manusia yg berpasangan dg lain jenis untuk saling melengkapi dan mencintai dengan anugerah keturunan yang manusiawi," tuntasnya.
Sebagaimana diketahui, Paus Fransiskus menganggap homoseksualitas bukan lah kejahatan. Bahkan, Paus Fransiskus mengkritik negara-negara yang mengkriminalisasi tindakan homoseksual.
Dia menganggap hukum tersebut merupakan tindakan yang tidak adil. Menurutnya, Tuhan mencintai seluruh mahluknya apa adanya. Paus Fransiskus menilai undang-undang anti-homoseksual tidak adil. Gereja Katolik, kata dia, dapat dan harus berupaya mengakhirinya.
Paus Fransiskus mengutip Katekismus Gereja Katolik dengan mengatakan bahwa kaum gay harus disambut dan dihormati, dan tidak boleh dipinggirkan atau dikucilkan.
Sumber: populis