GELORA.CO - Beda nasib antara Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun dan buzzer Joko Widodo alias Jokowi yang sama-sama menyematkan diksi Firaun dala kritiknya.
Sebelumnya jagat media sosial dan pemberitaan ramai memviralkan stetmen Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun yang menyebut Jokowi seperti Firaun.
Dampaknya buzzer dan loyalis Jokowi marah besar dan menyerang balik Cak Nun hingga mengancam akan dipolisikan.
Dari reaksi buzzer dan loyalis Jokowi, malah terungkap kelompok yang sama pernah menyebut Anies Baswedan sebagai Firaun.
Apa ada yang protes dan lapor polisi penyebut Anies Baswedan Firaun?
Pakar Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik, Refly Harun menjelaskan soal kritik kepada pemimin negara adalah hal biasa.
Jika tidak ada yang suka dikatakannya, bisa dibalas dengan kritik bukan dengan melaporkan si pengkritik ke polisi seperti yang biasa dilakukan buzzer dan loyalis Jokowi.
Kata Refly Harun, ketika pengkritik presiden sudah mau dikriminalkan, maka itu jadi sesuatu yang harus segera direspons.
“Kalau saya, kalau cuma diserang netizen saja tak ada masalah."
"Yang paling penting tak perlu dikriminalkan itu saja,” ujar Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Jumat (20/1/23).
Refly menilai, baik Jokowi maupun Anies Baswedan disebut Firaun adalah sebuah kritik yang disampaikan secara tajam.
Dengan kondisi itu, pendukung dan buzzer Jokowi tidak perli melaporkan Cak Nun ke polisi.
“Bedanya adalah, Anies tidak baperan dan pendukungnya tidak pernah ngelaporin. Kalaupun dilaporin tidak diproses juga,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM), Sulaksono Wibowo memberi penilaian jika pernyataan Cak Nun belebihan pada Jokowi, sehingga akan melaporkannya ke polisi.
“Kami nilai pernyataan Cak Nun menyebut Jokowi itu Firaun sudah keterlaluan dan telah menghina kepala negara dan pemerintah. Kami akan segera melaporkan Cak Nun ke Bareskrim Mabes Polri,” ujar Sulaksono.
Sumber: suara