GELORA.CO - Biaya haji tahun 2023 diperkirakan naik drastis. Sebelumnya, biaya ibadah haji sebesar Rp 39,8 juta. Kini, rincian biaya haji 2023 per jamaah menjadi Rp 69.193.733,60.
Hal itu menjadi perhatian pengamat politik Rocky Gerung. Menurutnya, bisa jadi kelebihan uang yang dibayarkan oleh para calon Jemaah haji itu justru dipakai pemerintah untuk membantu menghadapi krisis ekonomi negara.
“Kalau besok terjadi krisis ekonomi karena kesulitan ekonomi dan kita dipaksa oleh negara-negara kreditur untuk bayar, pasti dipakai uang ini,” ujar Rocky, dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (24/1/2023).
“Tetapi negara bilang ‘ya nggak mungkin uang itu nggak akan dipakai’,” sambungnya.
Rocky lantas menyinggung kembali penggunaan uang di Bank Indonesia (BI) yang dipakai untuk kepentingan negara dengan memberikannya kepada pihak ketiga.
“Orang bilang ya apa jaminannya? sama seperti penempatan dolar di bank Indonesia yang dijanjikan nggak akan dipake untuk pihak ketiga, buat pihak mana kalau begitu? jadi kita lihat kontrasnya,” kata Rocky.
Mareka yang disebut para oligarki itu, kata Rocky, akan diberi insentif oleh BI supaya menyimpan uang yang mereka punya di BI, bukan di bank-bank komersial.
“Kan memberi insentif pada oligarki untuk taroh uang itu adalah komersialisasi, kan di Indonesia gak boleh lakukan akivitas itu, dia hanya boleh jadi jembatan untuk simpan pinjam,” ujar Rocky.
Karena itu, Rocky menilai adanya rencana kenaikan ongkos haji oleh pemerintah Indonesia menandakan bahwa pemerintah sengaja menindas rakyat kecil dan mengelu-elukan orang kaya atau oligarki.
“Ada orang yang nabung 30 tahun dan bagi dia akhirat itu udah ada di dalam bayangan mereka, dan lalu mereka berpikir lagi, jangan-jangan saya nggak nyampe,” ungkap Rocky.
“Jadi pikiran jangan-jangan nggak nyampe itu artinya dia nggak yakin pemerintah bisa menyelamatkan uang itu,” lanjutnya.
Diketahui, biaya haji tahun ini diperkirakan akan naik drastis. Sebelumnya biaya ibadah haji sebesar Rp 39,8 juta. Kini, rincian biaya haji 2023 per jamaah menjadi Rp 69.193.733,60.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sekitar Rp 69,2 juta per jemaah.
Di sisi lain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief membenarkan bahwa Arab Saudi menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30i harga yang mereka tetapkan tahun 2022.
Menurutnya, penurunan paket haji itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disusun pemerintah.
Sumber: kontenjatim