GELORA.CO -Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bacmid kembali datangi Pengadilan Negeri Serang, Banten untuk tunaikan misinya mengajukan banding dan melaporkan balik Dito Mahendra.
Adapun banding yang diajukan tersebut berhubungan dengan putusan Pengadilan Negeri Serang yang telah diketok palu pada tanggal 29 Desember 2022 lalu.
“Kalau agendanya sih, kita mau mengajukan Banding atas putusan Pengadilan Negeri Serang yang diputus pada tanggal 29 Desember,” ujar Fahmi Bachmid, dikutip dari unggahan TikTok @F.Jayapoetra, Selasa (3/1/2023).
Namun, alasan Fahmi Bachmid melakukan pengajuan banding tersebut adalah untuk menemani kejaksaan yang didapati juga telah mengajukan banding.
“Karena Jaksanya juga banding, biar ada temennya sama-sama di Pengadilan, ditemenin lah, daripada sendirian dia ya ditemenin, saya ikut bantu,” tutur Fahmi Bachmid.
Meski begitu, pengajuan banding yang dilakukan oleh pihak Nikita Mirzani dan pihak kejaksaan memiliki perbedaan misi.
“Kalau jaksa banding dengan alasan dia keberatan tidak sependapat dengan putusan Pengadilan Negeri Serang, beda dengan saya, saya banding karena sependapat dengan putusan Pengadilan Negeri Serang, supaya dikuatkan oleh pengadilan ini,” ungkapnya.
“Sama-sama banding, cuma misinya beda. Supaya ada temennya lah, kasihan kalau sendirian jaksanya,” lanjutnya.
Terlepas dari hal itu, Nikita Mirzani sendiri akan melangsungkan operasi tulang lehernya usai mengurus pengajuan banding tersebut di Kejaksaan Negeri Serang.
“Operasi jadi, nanti ketemu dokter tanggal 5 InsyaAllah, abis itu maunya besoknya langsung operasi. Gak buang-buang waktu karena makin sakit,” tegasnya.
Sumber: suara