GELORA.CO - Seorang pria berinisial MY (42) diringkus unit Satreskrim Polres Gresik, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan penggandaan uang.
Modusnya, pelaku meminta korban menyerahkan uang, untuk ritual, agar uangnya meningkat beberapa kali lipat.
Video penggrebekan seorang pria berinisial MY yang diduga melakukan praktek dukun pengganda uang viral di media sosial.
Penggerebekan ini, berlangsung di tempat praktek sang dukun, yang memanfaatkan rumah kontrakannya, di Perum Grand Verona, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Dari lokasi tersebut, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, di antaranya uang mainan, uang asli, kantung darah manusia ukuran 250 cc berlogo PMI, kelapa muda, yang digunakan untuk ritual.
Kanit pidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Luthfi Hadi, mengatakan, polisi melakukan penggrebekan, setelah warga melaporkan dan menjadi korban penipuan pelaku dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Menurutnya, pelaku semula membuka praktek penyembuhan berbagai penyakit. Namun, dalam perjalananya, pelaku justru membuka praktek penggandaan uang.
Syaratnya, pelaku meminta korban menyerahkan uang, untuk ritual, menggunakan benda keramat, dan menyediakan sesaji, kepada jenglot.
Usai ritual, korban melihat uang dengan jumlah fantastis tertata rapi di dalam tas koper. Namun, saat dicek, ternyata uang mainan.
"Pelaku semula membuka praktek penyembuhan berbagai penyakit. Namun, dalam perjalananya, pelaku justru membuka praktek penggandaan uang," katanya.
Korban yang kecewa, janjinya tidak terpenuhi, kemudian melaporkan nasib yang menimpanya ke Mapolres Gresik.
Polisi hingga kini masih mengembangkan kasusnya, dengan meminta keterangan sejumlah saksi korban, termasuk pelaku, yang sudah diamankan.
Sumber: okezone.