Musni Umar: Pembagian Hasil Usaha Dana Haji di BSI Bisa Subsidi ONH, Anehnya ONH Mau Dinaikkan

Musni Umar: Pembagian Hasil Usaha Dana Haji di BSI Bisa Subsidi ONH, Anehnya ONH Mau Dinaikkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Eks Rektor Universitas Ibnu Chaldun sekaligus loyalis Anies Baswedan, Musni Umar mengaku bingung dengan kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mau menaikkan Ongkos Naik Haji (ONH). 

Adapun Menag Yaqut mengajukan kenaikan biaya untuk berangkat ke tanah suci menjadi Rp69,2 juta per jemaah  dari biaya sebelumnya yang sebesar Rp39,9 juta. Kenaikan biaya haji ini dinilai terlalu berlipat ganda. 

Musni Umar merasa ganjil dengan kebijakan tersebut, sebab hal itu dilakukan Kementerian Agama di tengah kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang memangkas ongkos naik haji sebesar 30 persen. 

"Sebagai sosiolog tidak habis pikir, Arab Saudi turunkan biaya Haji 30 persen," kata Musni Umar dalam sebuah cutan dilansir Populis.id dari laman twitternya @musniumar Senin (23/1/2023).

Musni Umar lantas menyinggung tabungan para jemaah yang dikelola pemerintah lewat Bank Syariah Indonesia. Dia mengatakan total dana di Bank plat merah itu sudah tembus Rp20,34 triliun. Jadi seharusnya, para jemaah yang hendak berangkat haji tak dibebankan anggaran yang berlebihan. 

"(Sementara) Dana haji yang dikelola Bank Syariah Indonesia Rp 20,34 triliun. Pembagian hasil usaha dari dana haji di BSI bisa subsidi ONH. Anehnya ONH mau dinaikkan Rp 69,2 juta, naik hampir 100 persen," tukasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70i usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Hal itu disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisa).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis (19/1/2023).

Sumber: populis
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita