GELORA.CO - Polda Jatim mengungkap alasan mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, menjadi otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
"Motif pelaku yang sebelumnya kita tangkap (Samanhudi Anwar) adalah murni motif uang," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono dalam jumpa pers, Senin (30/1).
Dia menyampaikan, Samanhudi juga merasa sakit hati kepada Wali Kota Blitar, Santoso, lantaran mendapatkan sejumlah uang setiap akhir tahunnya.
"Mantan Wali Kota Blitar telah bertemu dengan pelaku 365 (curas) di Lapas kelas II A Sragen, dan menceritakan terkait rasa sakit hati dan dendam pribadinya, serta menyampaikan terkait wali kota yang memiliki banyak uang antara 800 juta hingga 1 miliar rupiah setiap akhir tahun (bulan Desember)," katanya.
Ditanya soal motif dendam politik, kata dia, pihak kepolisian mengaku tidak ikut campur dalam alasan tersebut.
"Kami tidak melihat dari permasalahan politik dan sebagainya. Yang kami lihat ketika perbuatan pidana itu terjadi, maka kewajiban kita sebagai anggota Polri untuk menindak kejadian tersebut," ungkapnya.
Lintar menegaskan, Samanhudi tidak menerima uang dari hasil perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada tanggal 12 Desember 2022 lalu.
Sumber: kumparan