GELORA.CO - Temuan-temuan mengejutkan mencuat dalam kasus tewasnya Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi semester satu Fakultas Hukum Universitas Suryakancana, Cianjur, pada 20 Januari 2022.
Terbaru, polisi menyebut mobil yang menabrak Selvi adalah Audi Seri 6 yang menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu B 1482 QH. Nomor palsu itu ternyata merupakan nomor polisi yang terdaftar milik Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Metro Jaya.
Mobil Audi tersebut sudah diamankan di Mapolres Cianjur. Saat pertama masuk ke Mapolres, nomor polisi mobil tersebut B 1482 QH. Di bagian belakang sebelah kiri mobil tersebut terpasang emblem metalik A12.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, nomor polisi B 1482 QH terdaftar untuk mobil jenis Innova warna hitam tahun 2022, merupakan milik Spripim Polda Metro Jaya.
"Nopol yang sebelumnya terpasang di mobil Audi digunakan untuk mencari tahu identitas kendaraan yang asli, untuk mencari tahu siapa pengemudinya dan pemiliknya. Jadi, kita hanya menyampaikan fakta atau data identitas dari mobil yang asli tersebut," jelasnya kepada wartawan, dikutip Senin (30/1).
"Nopol yang sebelumnya terpasang di mobil Audi digunakan untuk mencari tahu identitas kendaraan yang asli, untuk mencari tahu siapa pengemudinya dan pemiliknya. Jadi, kita hanya menyampaikan fakta atau data identitas dari mobil yang asli tersebut," jelasnya.
Dari penyelidikan, mobil Audi A6 itu memiliki nomor asli B 999 LS, milik seorang karyawan swasta.
Belum diketahui bagaimana mobil Audi milik perseorangan itu bisa memakai nomor milik Staf Pribadi Pimpinan Polda Metro Jaya.
Selain itu, kata Doni, jajarannya juga telah mendapatkan informasi dari agen pemegang merek (APM) yang memastikan tidak ada sedan Audi seri A12. Sebab, di bagian belakang sebelah kiri mobil tersebut terpasang emblem A12.
"Sudah, kita tanyakan langsung ke APM jadi tidak ada seri A12, yang dipastikan ada, yak (Seri) A6 ini. Mungkin ini hanya tempelan saja yang sengaja ditempel oleh pemiliknya," ujar Doni.
Sopir Audi Jadi Tersangka
Sementara itu, pengemudi Audi A6 yang disebut menabrak Selvi, Sugeng Guruh Gautama, telah dijadikan polisi tersangka. Sebelumnya, Sugeng bersama pengacara menggelar jumpa pers, menyangkal sebagai penabrak.
Sugeng saat kejadian membawa seorang wanita bernama Nur. Nur mengaku sebagai istri kedua seorang perwira Polda Metro Jaya berinisial Kompol D. Namun, polisi menyangkal keterangan Nur. Nur disebut hanya teman.
Sumber: kumparan