Mixue Ditegur LPPOM MUI, Gegara Diduga Pasang Logo Halal

Mixue Ditegur LPPOM MUI, Gegara Diduga Pasang Logo Halal

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Brand es krim Mixue ternyata kembali menuai sorotan.

Lantaran Mixue belum juga mendapat sertifikasi Halal dari LPPOM MUI, namun diduga telah memasang logo halal di outletnya.

Sebelumnya, warganet sempat ramai mempertanyakan produk es krim Mixue sudah mengantongi sertifikasi halal atau belum.

Merespons hal tersebut, manajemen Mixue Indonesia melalui Instagram resminya, @mixueindonesia, membenarkan produk es krim dan teh yang mereka jual belum memiliki sertifikasi halal.

Sehubungan dengan itu Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan telah menegur pihak Mixue Indonesia.

“Orang enggak boleh pasang logo halal tanpa ada sertifikat halal. Yang jelas ada tindakan administratif. Dan kemarin ada teguran administratif karena tampilkan logo halal,” kata Muti, kepada wartawan Selasa, 17 Januari 2023.

Muti menjelaskan perusahaan yang belum mengantongi sertifikat halal tak boleh mengklaim secara sepihak. Pasalnya dapat menyesatkan para konsumen.

Di samping itu, Mixue ternyata baru melakukan pengajuan sertifikasi halal di LPPOM MUI yang mana saat ini masih berlangsung dan belum selesai.

Ia turut mengatakan dokumen audit sertifikasi halal Mixue yang belakangan viral di media sosial seharusnya hanya diketahui dua belah pihak.

“Hanya LPPOM dan pihak perusahaan ,itu enggak bisa dipakai mengklaim bahwa perusahaan ini sudah halal,” tambah Muti.

Di sisi lain, Muti menjelaskan progres sertifikasi Mixue telah melewati tahapan audit di LPPOM MUI. Artinya, progres sertifikasi halal Mixue saat ini sudah pada tahapan akhir.(*)

Sumber: herald
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita