GELORA.CO -Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian yang meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak memanggilnya untuk diperiksa dalam suatu kasus hukum menuai kritik.
Salah satunya dari mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai. Pasalnya ia berpendapat, pernyataan Tito tersebut tidak sesuai dengan falsafah pembentukan negara Indonesia.
"Mendagri (Tito) atau pemerintah harus tunduk pada hukum NKRI, karena ini negara hukum bukan negara kekuasaan," ujar Pigai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jmat (27/1).
Lebih lanjut, pegiat HAM asal Papua ini meminta agar pemerintah tidak menunjukan wajah yang anti terhadap penegakan hukum, justru bisa memastikan pelaksanaan penegakan hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Berhentikan kepala daerah yang sudah tersangka. Jangan downgrade kehebatan dan kecerdasan hanya karena mendengar bisikan politisi busuk," demikian Pigai menambahkan.
Sumber: RMOL