GELORA.CO - Seorang jemaah umrah Indonesia tengah menjadi sorotan dunia. Itu dikarenakan dirinya yang kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan asal Lebanon di depan Kakbah Mekkah, Arab Saudi.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail membenarkan soal kabar tersebut. Jemaah yang dimaksud ialah Muhammad Said berusia 26 tahun.
Ia merupakan jemaah umrah dari Maros, Sulawesi Selatan.
"Iya, Muhammad Said. Dia terdaftar umrah di PT Madinah Bulaeng dari Maros," kata Ikbal dikutip Sabtu (21/1/2023).
Said berangkat ke Mekkah pada 3 November 2022. Aksi pelecehan seksualnya itu dilakukan ketika dirinya sedang tawaf di Masjidil Haram.
Kalau menurut hasil pemeriksaan polisi Arab Saudi, Said melakukan tindakan tidak senonoh terhadap perempuan asal Lebanon.
Bahkan ada saksi mata yang melihat aksi Said tersebut.
"Berdasarkan saksi, dia juga memegang payudara jemaah umrah asal Lebanon itu. Saat itu juga disaksikan oleh dua orang Askar," ucapnya.
Akibat perbuatannya, Said dihukum dua tahun penjara. Ia juga dikenakan denda 50 ribu Riyal atau setara Rp 200 juta.
Sumber: suara