Lama Buron, Tersangka Penipuan Sapi Kurban di Bukittinggi Akhirnya Diringkus

Lama Buron, Tersangka Penipuan Sapi Kurban di Bukittinggi Akhirnya Diringkus

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Setelah lama buron, jajaran Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya meringkus tersangka kasus penipuan sapi kurban berinisial ALD (36), Selasa (3/1/2023) malam.

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal membenarkan penangkapan tersangka yang dilakukan secara persuasif. Kini, tersangka telah mendekam di sel Mapolresta Bukittinggi.

"Benar, upaya penangkapan dengan pendekatan persuasif, pelaku ditangkap di daerah Kota Padang Panjang dan langsung dibawa ke Bukittinggi sekitar pukul 20.30 WIB," ucap Fetrizal, Rabu (4/1/2023).

Menurutnya, ALD saat ini sedang dalam proses pemeriksaan mendalam oleh petugas Satreskrim Polres Bukittinggi.


Ia menambahkan informasi lebih lanjut dari hasil pemeriksaan ALD akan segera disampaikan oleh Plt. Kapolresta Bukittinggi.

Kasus yang menjerat ALD menjadi pusat perhatian warga Kota Bukittinggi dan Sumbar serta Nasional, karena menjadi kasus pertama terjadi dengan dugaan menipu beberapa pengurus masjid dan mushala.


Kasus sapi kurban terjadi di Kota Bukittinggi bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha pada Sabtu (9/7/2022) 2022.

Puluhan jamaah mengalami kerugian karena hewan kurban yang telah dipesan dan dibayarkan tidak kunjung datang di hari penyembelihan.

Kerugian ada di Musala Baitul Jannah dengan lima ekor sapi serta dua kambing, Alumni SMA 3 dengan lima ekor sapi, dan Musala At Tawfik sebanyak dua ekor sapi serta RS Bunda dengan satu ekor sapi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 250 juta.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita