GELORA.CO -Seorang polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol bernama Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK) ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap saat nyabu dengan seorang cewek di hotel.
Penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto berlangsung di sebuah hotel di daerah Kepala Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pun membenarkan penangkapan terhadap Kombes Yulius Bambang Karyanto.
"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya," jelas Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Saat ini, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto merupakan anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.
“Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam. Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam,” bebernya.
Dalam penangkapan di dalam kamar hotel tersebut ditemukan dua plastic klip sabu-sabu berisi masingi-masing 0,5 gram dan 0,6 gram.
“Jadi ada dua barbuk (barang bukti)," imbuh Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Saat ditangkap, Kombes YBK alias Kombes Yulius Bambang Karyanto sedang asyik nyabu dengan seorang perempuan.
Mereka pun akhirya digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, hasil pemeriksaan urine Kombes Yulius Bambang Karyanto ternyata positif mengandung sediaan narkoba.
Mengenai perempuan yang bersama Kombes Yulius, Kombes Mukti menjelaskan ikut diangkut ke Polda Metro Jaya. Sang perempuan juga ikut diperiksa.
Kombes Mukti menyatakan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memiliki waktu 3x24 jam untuk menentukan status Kombes Yulius apakah dinaikkan sebagai tersangka atau tidak.
Sumber: suara