KY Mulai Usut Video Hakim Ngedumel Bahas Kasus Sambo ke Simpanan

KY Mulai Usut Video Hakim Ngedumel Bahas Kasus Sambo ke Simpanan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Yudisial (KY) akan mengusut video viral di media sosial yang memperlihatkan pria diduga Ketua Majelis Hakim sidang Ferdy Sambo, Wahyu Imam Santoso. Terdapat dua video yang memperlihatkan pria tersebut berbicara dengan seorang perempuan membahas kasus Sambo.

Pada salah satu video terdapat narasi tulisan bahwa pria yang diduga Hakim Wahyu itu sedang bertelepon dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dalam video, memang terlihat pria itu sedang bertelepon, tapi tidak diketahui dengan siapa. Usai telepon ditutup, pria itu kemudian berbincang dengan perempuan yang merekam video.

Juru bicara KY, Miko Ginting, mengaku sudah melihat video tersebut. "Benar, KY sudah memperoleh kedua video dimaksud," kata Miko Ginting saat dihubungi, Kamis (5/1/2023).

"KY akan telusuri dulu kebenaran dari video dan caption (keterangan) tersebut. Karena ada tiga hal terkait hal ini, yaitu ada videonya, ada captionnya yang secara sekilas tidak saling berhubungan, dan ada suara pihak lain selain hakim," sambung Miko.

Miko mengatakan, tindakan yang bisa diambil oleh KY meliputi dua hal. Yakni dalam ranah pengawasan hakim dari dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Kita lihat bagaimana hasil penelusurannya nanti," kata Miko.

"Apabila ada masyarakat yang ingin memberikan informasi, bisa ke Komisi Yudisial," sambungnya.

Dua video tersebut diunggah oleh akun hakimhalu_ dan akun pencerahkasus. Video pertama yang diunggah hakimhalu_ berdurasi 1 menit 26 detik. Isinya memperlihatkan pria diduga Hakim Wahyu tengah berbincang melalui telepon.

Dalam narasi di video, terdapat tulisan yang menyebut bahwa Hakim Wahyu menelepon Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Namun dalam narasi tersebut pun masih disertai dengan tanda tanya.

Pada video tersebut, ini penggalan percakapan yang dibicarakan oleh Hakim Wahyu saat menelepon seseorang: Enggak perlu, pokoknya selesai dari sini saya ke sana. (jeda) Siapa? oh siap, siap. (jeda) Iya pokoknya setelah selesai ini saya ke sana. (jeda) Iya, iya.

Setelah telepon berakhir, pria yang diduga Hakim Wahyu itu kemudian bicara dengan perempuan yang merekam video tersebut. Ini yang ia sampaikan:

Diduga Hakim Wahyu: Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua, tapi nggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan.

Perempuan: Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul.

Diduga Hakim Wahyu: Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak gitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja.

Sementara dalam video kedua, diunggah oleh akun pencerahkasus dengan durasi 1 menit 8 detik. Isinya tak jauh berbeda dengan video pertama, tetapi lebih pendek. Hanya memperlihatkan saat diduga Hakim Wahyu berbincang dengan perempuan.

Dalam video kedua tersebut, muncul juga tangkapan layar diduga pengunggah video atas nama akun dewinta231. Dia menulis: hukuman seumur hidup.

Dalam agenda pengecekan TKP pembunuhan Yosua kemarin, awak media sempat menanyakan soal viralnya video tersebut kepada Hakim Wahyu. Namun ia tak menjawab.

"Pak hakim izin soal video tiktok yang menyatakan Bapak itu membicarakan vonis Sambo," tanya awak media. Tetapi tidak dijawab oleh Hakim Wahyu.

Sumber: lawjustice
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita