GELORA.CO -Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Richard Eliezer alias Bharada E kembali melakukan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Pada persidangan, Eliezer merincikan kata-kata mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebelum memintanya mengeksekusi Brigadir J.
Sebelum diperintahkan menembak, Elizer menyebutkan bahwa dia sempat diminta untuk duduk bersama atasanya itu.
"Pada saat itu bapak nanya ke saya waktu itu, [bilang] kamu tahu enggak ada kejadian apa di Magelang, saya jawab saya enggak tahu," ujar Eliezer.
"Habis itu dia [Ferdy Sambo] diam, saya melihat nangis beliau dari depan lift keluar lift memang nangis beliau yang mulia, dia bilang Yosua sudah melecehakan ibu di Magelang," imbuhnya.
Di sela-sela perbincangannya, Eliezer menyebut bahwa Ferdy Sambo kala itu kembali tampak diam lalu menangis lagi.
"Diam nangis lagi, baru dia [Sambo] bilang memang kurang aja anak itu, dia [Yosua] sudah tidak menghargai saya dia sudah menghina pangkat, harkat, dan martabat saya enggak ada gunanya pangkat saya ini kalau keluarga saya dibeginikan," ujar Eliezer menirukan perkataan Ferdy Sambo.
"Terus dia [Sambo] bilang sama saya memang harus dikasih mati anak itu, saya saat itu hanya diam, saya merasa bingung juga karena saya enggak tahu pelecehan itu di Magelang," imbuhnya.
Saat itu Eliezer sempat merasa tak enak pada bersalah karena tidak mengetahui kejadian di Magelang. Usai mengungkapkan kekecewaan pada Brigadir J, Ferdy Sambo disebut duduk memajukan tubuhnya mendekati Eliezer.
"Dia [Sambo] lihat ke saya [bilang] nanti kamu yang bunuh Yosua ya, dia bilang ke saya kalau kamu yang bunuh nanti saya yang jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh enggak ada yang jaga kita lagi Chad," tuturnya.
Sumber: suara