Kasus Prank KDRT Tetap Lanjut, Penyidik Cecai Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan 30 Pertanyaan

Kasus Prank KDRT Tetap Lanjut, Penyidik Cecai Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan 30 Pertanyaan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kasus dugaan prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berlanjut.

Keduanya pada Jumat (20/1/2023) dipanggil Polres Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi soal kasus tersebut.

Diketahui,Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Prabowo Febriyanto karena dianggap membuat laporan kepolisian palsu.

“Jadi untuk BW dan P (Baim Wong dan Paula Verhoeven) datang ke Polres Jakarta Selatan memenuhi undangan klarifikasi tentang laporan polisi yang dibuat oleh saudara kita P. Kemudian dari itu penyidik juga meminta keterangan tentang apa yang dilaporkan oleh korban,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip dari Hops ID pada Sabtu, (21/1/2023).


Baim dan Paula terang AKP Nurma Dewi, dicecar dengan 30 pertanyaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.

“Pertanyaan yang diajukan ada 30. Jadi satu dengan BW kemudian juga satu dengan dengan P. Jadi dua-duanya datang kemudian diminta keterangan oleh penyidik,” bebernya.


Ia mengungkapkan bahwa total ada tiga laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait konten prank terhadap polisi.


Ketiga laporan terebut terangnya yaitu dari Sahabat Polisi Indonesia, Mila Ayu Dewata, dan Prabowo Febriyanto.

Dari tiga laporan, dua di antaranya sudah dicabut yakni oleh Sahabat Polisi dan Mila Ayu Dewata. Sedangkan laporan Prabowo Febriyanto masih berlanjut prosesnya.


"Yang mengajukan pencabutan laporan M dan satu lagi S. Sementara ini lagi diproses semua lagi diproses belum ada yang diberhentikan," ucapnya.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhouven dilaporkan ke polisi setelah membuat konten video prank KDRT. Video yang diupload di kanal YouTube pribadinya itu menuai kontroversi di masyarakat.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita