GELORA.CO - Ketua DPP KSPSI Jumhur Hidayat tak bisa menerima dalih pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja lantaran adanya kegentingan ekonomi.
Menurut tafsiran Jumhur, kegentingan yang dimaksud karena adanya “penagih” yang mendesak pemerintah untuk menerbitkan Perppu tersebut.
“Jadi kegentingannya memaksa tuh harus didefinisikan, mungkin ditagih oleh oligarki atau kepentingan modal mana pak cepetan dong, akhirnya dibuat,” kata Jumhur saat menjadi narasumber talkshow di stasiun tv swasta, Kamis (12/1).
Dia mengurai, munculnya UU Ciptaker telah menuai protes dari seluruh elemen masyarakat termasuk buruh, dan banyak yang mengajukan juducial review ke Mahkamah Konstitusi hingga akhirnya MK memutuskan inkonstitusional bersyarat kemudian meminta DPR dan pemerintah untuk mengkaji ulang undang-undang tersebut.
Terkait kegentingan ekonomi yang jadi alasan pemerintah, Jumhur kembali menyinggung saat Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyampaikan bahwa outlook ekonomi nasional di 2023 cukup baik.
“Jadi buat saya ini satu akal-akalan yang wajib untuk ditolak, walaupun saya pesimis. Karena, secara logika undang-undang itu yang bikin juga DPR bersama pemerintah. Kemudian diajukan ditolak di atur-atur segala rupa akhirnya keluar perppu, itu sepertinya diinginkan DPR,” tutupnya.
Sumber: rmol