Jokowi Ungkit Kasus Pelanggaran HAM, RG Curiga untuk Memecah Konsentrasi: Alasan Tunda Pemilu

Jokowi Ungkit Kasus Pelanggaran HAM, RG Curiga untuk Memecah Konsentrasi: Alasan Tunda Pemilu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Presiden Joko Widodo mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lalu. Jokowi juga menyesalkan atas terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut.

Kedua belas peristiwa tersebut meliputi Tragedi 1965-1966, Penembakan Misterius (Petrus) 1983-1985, Peristiwa Talangsari 1989, Peristiwa Rumah Geudong, Penculikan aktivis 1997-1998, Kerusuhan Mei 1998.

Tragedi Trisakti dan Semanggi I-II, Pembantaian Dukun Santet Banyuwangi, Peristiwa Wasior Papua, Peristiwa Wamena 2003, dan Tragedi Jambo Keupok Aceh.

Sikap Jokowi ini pun lantas disorot oleh pengamat politik Rocky Gerung. Ia mempertanyakan mengapa orang nomor 1 RI tersebut baru menyinggung kembali kasus pelanggaran HAM tersebut di akhir masa jabatannya.

"Kita lihat Pak Jokowi kok menunda isu ini kan. Kan mustinya emosinya di awal ketika dia masih punya grip, masih punya endorsement power terhadap hak asasi manusia," kata Rocky seperti dikutip Suara.com melalui tayangan kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis (12/1/2023).

Menurutnya, keputusan Jokowi untuk menyinggung kembali insiden mengerikan tersebut bisa saja menjadi bom waktu sehingga publik perlu berhati-hati.

Ia menduga bahwa langkah ini sengaja dilakukan Jokowi di akhir masa jabatan untuk menunda adanya Pemilu 2024, bahkan bisa saja untuk melanggengkan wacana 3 periode.

"Tapi memang sepertinya juga bom waktu itu," terang Rocky.

"Jadi ini orang curiga kesempatan ini buat apa itu diajukan sekarang. Untuk memecah konsentrasi dari partai-partai yang sekarang bersiap-siap ikut pemilu, supaya nanti ada alasan buat penundaan pemilu," sambungnya.

Pada dialognya dengan Hersubeno Arief, Rocky Gerung juga menduga jika pada akhirnya Jokowi hanya akan menerbitkan Perppu baru untuk mengatasi kerusuhan yang kemungkinan bisa terjadi usai dirinya mengungkit soal beberapa peristiwa pelanggaran HAM berat.

"Kalau ada kekacauan isu ini kan pasti Perppu lagi yang keluar kan. Karena isu ideologi masih belum bisa dibereskan maka Perppu dikeluarkan. Ini ada kegentingan yang memaksa karena terjadi kontroversi tentang 1965, kontroversi tentang Talang Sari, kontroversi tentang Aceh, kontoversi tentang Papua," terang Rocky.

Lagi-lagi, dalam pernyataannya Rocky Gerung meminta agar semua pihak berhati-hati usai Jokowi menyinggung kembali soal isu pelanggaran HAM berat.

"Justru kenapa kita mesti hati-hati, karena power Pak Jokowi itu melemah, sementara orang menginginkan Jokowi berlanjut periodenya, maka perlu dicarikan isu yang bisa mengabaikan keadaan ini, lalu kita bermain di antara cermin dan asap," pungkasnya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita