Jika Anies Jadi Presiden, NasDem Bakal Pasang Badan agar FPI dan HTI Tidak Bangkit Lagi!

Jika Anies Jadi Presiden, NasDem Bakal Pasang Badan agar FPI dan HTI Tidak Bangkit Lagi!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim menegaskan komitmen partainya terhadap nilai-nilai pluralisme.

Ia mengatakan bahwa Partai NasDem akan tetap komitmen lewan kelompok-kelompok radikal yang bertentangan dengan Pancasila.

Hal itu diungkapkan Hermawi dalam acara Adu Perspektif detik.com, Senin (16/1/2023).

Awalnya, pembawa acara Arie Putra menanyakan apakah organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan dibubarkan jika Anies Baswedan menjadi presiden?

"HTI dan FPI akan tetap bubar gak jika Anies jadi presiden? Apakah ini akan bangkit lagi atau dapat ruang untuk berkembang lebih besar?" tanya Arie Putra dikutip Populis.id dari YouTube detik.com.

Menjawab pertanyaan tersebut, Hermawi menegaskan bahwa Partai NasDem akan pasang badan agar HTI dan FPI tidak muncul kembali.

"Jangankan Anies, orang lain pun yang jadi menteri atau presiden, NasDem akan pasang badan supaya organisasi-organisasi terlarang itu tetap dilarang," tegas Hermawi.

Selama ini memang Anies Baswedan kerap diidentikkan sebagai sosok yang dekat dengan kelompok Islam garis keras, seperti FPI dan HTI. Bahkan, calon presiden Partai NasDem itu sering dicap sebagai Bapak Politik Identitas.

Hal ini tak terlepas dari masa lalu Anies yang didukung oleh kelompok Islam garis keras saat mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017 silam.

Waktu itu Anies berpasangan dengan Sandiaga Uno melawan duet Basuki Tjahja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat.

Untuk diketahui, HTI sebagai organisasi masyarakat Islam telah dibubarkan pemerintah sejak bulan Mei 2017 lalu.

Pemerintah membubarkan HTI karena dianggap ingin mengubah ideologi negara yakni Pancasila menjadi Khilafah.

Sementara FPI dibubarkan pemerintah sejak bulan Desember tahun 2020 lalu. Pemerintah melarang segala aktivitas dan atribut yang berbau FPI.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi persnya, Rabu (30/12/2020).

Pemerintah menganggap FPI sering melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak.

Sumber: populis
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita