Indonesia Kutuk Kekerasan Aparat Keamanan Israel Tewaskan 9 Warga Sipil Palestina

Indonesia Kutuk Kekerasan Aparat Keamanan Israel Tewaskan 9 Warga Sipil Palestina

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemerintah Indonesia mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan Israel di Jenin, Jalur Gaza, Palestina pada Jumat (27/1/2023). Diketahui, aksi aparat keamanan Israel tersebut dilancarkan melalui serangan udara, sebagai respons atas serangan sejumlah roket dari wilayah tersebut ke negara Israel. 

Berdasarkan narasi yang dicuit oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia, @Kemlu_RI, Indonesia mengutuk keras atas tindakan tersebut. 

"Indonesia mengutuk keras penggunaan kekerasan secara berlebihan oleh aparat keamanan Israel di Jenin yang telah menewaskan 9 (sembilan) orang warga sipil Palestina," tulis narasi akun resmi Kemenlu tersebut, Jumat (27/1/2023). 

Indonesia menilai, tindakan kekerasan yang dilakukan Israel hanya semakin memperkeruh usaha perdamaian di Timur Tengah. 

"Tindakan brutal Israel ini akan semakin mempersulit tercapainya perdamaian di Timur Tengah," lanjut narasi tersebut. 

Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia menyerukan agar komunitas Internasional dan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), agar mendesak Israel untuk menghormati hak-hak rakyat Palestina

Untuk diketahui, Israel membombardir area yang diklaim sebagai ‘situs militer’ di Jalur Gaza, Palestina , Jumat (27/1/2023). Militer Zionis mengatakan serangan udara ini sebagai respons atas serangan sejumlah roket dari wilayah tersebut ke negara Yahudi.

Para pejabat Palestina menuduh pasukan Israel melakukan pembantaian 10 warga Palestina di Jenin, Tepi Barat yang diduduki pada hari Kamis, di mana kelompok-kelompok militan Gaza bersumpah untuk membalas.

Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengumumkan serangan udara pada Jumat pagi, dengan mengatakan pihaknya menargetkan fasilitas ‘bawah tanah’ yang digunakan untuk memproduksi roket untuk Hamas, faksi politik dan bersenjata yang telah memerintah Gaza sejak 2007. 

Sumber: okezone
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita