GELORA.CO -Heboh kasus perselingkuhan menantu dan ibu mertua di Serang, Banten, kasusnya terus berlanjut.
Hal ini tak lepas dari laporan Rozy Zay Hakiki, menantu yang dituding berselingkuh dengan ibu mertuanya ke pihak kepolisian.
Dia dan pengacaranya yakni Jumadi telah melaporkan Norma Risma ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dalil laporan itu karena yang bersangkutan malu setelah viralnya kasus tersebut dan juga diberhentikan dari tempat kerjanya.
"Kasus Norma yang sedang viral belakangan ini, datang ke Kopi Jhonny karena dia sudah mendapat somasi dari pengacara mantan suaminya," papar Hotman Paris, pengacara dengan bayaran termahal yang akan memberikan pendampingan gratis kepada Norma Risma.
"Ya kasus Norma yang sangat viral telah sampai ke Kopi Joni dan kita lagi pelajari kasusnya. Hotman 911," imbuhnya seperti dikutip denpasar.suara.com dari akun YouTube @Waswas, Minggu 8 Januari 2023.
Namun demikian, bongkar Hotman Paris jika merujuk surat keputusan bersama antara Kapolri, Menkoinfo, dan Kejaksaan.
Kasus pencemaran nama baik itu dengan sendirinya bisa terbantahkan jika terlapor bisa membuktikan kebenaran kasus tersebut.
Jadi, hemat dia, Norma Risma santai saja menghadapi kasus ini. Apalagi ada surat pernyataan dari kepala desa maupun saksi-saksi yang menguatkan kejadian ini.
Untuk diketahui, kasus perselingkuhan yang melibatkan menantu dan ibu mertua itu pertama kali tersebar luar saat Norma Risma mengungkapkan kasus itu saat Norma di undang ke podcast milik Denny Sumargo. ***
Sumber: suara