GELORA.CO - Pelaku mutilasi, M. Ecky Listiantho (34) menghuni rumah kontrakan di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi bersama jenazah Angela Hindriati (54) selama satu tahun lebih.
Jenazah Angela yang telah dipotong-potong dan dimasukkan ke dalam boks kontainer itu disembunyikan di dalam rumah. Anehnya, selama satu tahun para tetangga tidak pernah mengendus adanya aroma tak sedap dari dalam rumah.
Kepada polisi, tersangka mengaku selalu menyiapkan kopi bubuk untuk diletakkan di dalam mangkuk. Hal itu rutin dilakukan agar warga sekitarnya tidak mengendus bau busuk dari dalam rumahnya.
“Sebelum meninggalkan jasad korban, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok,” kata Kompol Resa Fiardy Marasabessy, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Resa menjelaskan, kopi bubuk itu dituang ke mangkuk dan diletakkan di setiap ventilasi atau lubang udara yang ada di dalam rumah kontrakannya. Dengan begitu, aroma yang keluar dari dalam rumah adalah hanya bau kopi.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari adanya laporan orang hilang bernama Ecky Listiantho yang dilaporkan oleh istrinya berinisial EZ di Mapolsek Bantar Gebang beberapa waktu lalu.
EZ mengaku suaminya tidak kunjung pulang ke rumah setelah berpamitan pergi ke salah satu bank di kawasan Bekasi pada Jumat (23/12/2022) lalu.
Polisi pun melakukan pencarian hingga akhirnya Ecky ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada (29/12/2022).
Di dalam rumah tersebut, polisi juga menemukan adanya mayat perempuan dengan kondisi sudah terpotong-potong dibungkus plastik warna hitam dan sudah ada di dalam boks kontainer.
Polisi pun langsung menetapkan Ecky sebagai tersangka pembunuhan wanita tersebut dan kasus mutilasi ini ditangani Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui korban mutilasi adalah Angela Hindriati yang merupakan kekasih dari pelaku.
Sumber: inilah