GELORA.CO - Sebuah video yang dinarasikan sebagai percakapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso terkait kasus yang menjerat Ferdy Sambo bocor dan viral.
Hal ini mendapat perhatian khusus dari Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud menduga, video yang viral itu sebagai upaya teror terhadap hakim Wahyu menjelang pembacaan vonis Eks Kadiv Propam tersebut.
Mahfud mengatakan, secara logika hakim Wahyu sedang dibuat ragu untuk memvonis berat Sambo dengan beredarnya video tersebut menjelang vonis.
"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya," kata Mahfud MD, seperti dikutip detikcom, Jumat (6/1/2023).
Pernyataan Mahfud terkait dugaan teror bukan tanpa alasan. Ia mengaku pernah mengalami hal serupa kala menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di era SBY. Saat itu, Mahfud mendapat teror tiga hari sebelum vonis perkara Pilkada Gubernur Maluku.
"Saya dulu sering mengalami hal yang sama. Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat Ole Gafur mengalami teror saat itu. Tiga hari sebelum vonis beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud Md sudah dipanggil oleh Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) agar gugatan Gafur dikalahkan," kenang Mahfud.
Namun, Mahfud tetap memvonis kalah Gafur yang merupakan penggugat.
"Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak peduli, Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok dituding saya bersekongkol dengan SBY," katanya.
Terkait video tersebut, Mahfud menyampaikan harus diselidiki oleh Mahkamah Agung (MA) karena adanya dugaan pelanggaran etik. Mahfud kemudian menyampaikan ada dua kemungkinan beredarnya video tersebut.
"Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," bebernya.
Sebagai informasi, hakim Wahyu merupakan hakim ketua dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan salah satu terdakwanya adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dalam video itu, seseorang yang dinarasikan sebagai Wahyu tampak mengenakan baju batik dan celana abu-abu.
Dia tengah duduk di sofa sambil menerima telepon. Dalam narasi yang menyertai video, Wahyu disebut sedang diskusi dengan seorang wanita di depannya. Namun, tidak diketahui sosok wanita itu.
Dalam video itu, orang yang disebut sebagai hakim Wahyu mengatakan tidak butuh pengakuan dari Ferdy Sambo.
Sumber: suara