Ferdy Sambo Menangis di Persidangan, Mengaku Malu Ceritakan Perjalanan Kariernya

Ferdy Sambo Menangis di Persidangan, Mengaku Malu Ceritakan Perjalanan Kariernya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Terdakwa Ferdy Sambo tak kuasa menahan tangis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu, ia mengaku malu.

Tangisnya pecah saat penasihat hukumnya, Rasamala Aritonang, menanyakan soal kariernya di kepolisian. Ia meminta Sambo menjelaskan secara singkat perjalanan kariernya selama 28 tahun.

“Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan, tetapi apa yang saya dapat, itu memang harus berhenti di sini,” kata Ferdy Sambo, dikutip dari potongan video yang diunggah ulang akun Instagram @rumpi_gosip, Selasa (10/1/2023).


Dalam kesempatan itu pula, Ferdy Sambo mengatakan dirinya sempat mendapatkan penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama.

"Sampai pada penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama, itu saya sudah dapatkan, tapi harus selesai di sini," sambungnya, kemudian mengambil tisu untuk mengusap air mata.


Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama sendiri adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk personel Polri dan non Polri yang berjasa dalam memajukan institusi tersebut.

Calon penerima tanda kehormatan tersebut harus melalui proses screening rekam jejak dan memenuhi persyaratan formal lainnya.

Diketahui dalam persidangan, Sambo berulang kali mengatakan dirinya bertanggung jawab atas pembunuhan ajudannya. Ia pun mengakui skenario bohong soal tembak-menembak yang dibuatnya menyebabkan anak buahnya ikut terseret kasus ini.



Di akhir persidangan, ia menyampaikan penyesalan karena tidak dapat menahan emosi sehingga menghilangkan nyawa Brigadir J.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita