GELORA.CO -Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih berlanjut bergantian menghadirkan para terdakwa dan saksi-saksi.
Dari sana, terungkap sejumlah keterangan-keterangan terkait penembakan sang ajudan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Seiring dengan berjalannya proses hukum perkara itu, beredar video yang menyatakan bahwa Richard Eliezer alias Bharada E menghadirkan tersangka Kopi Sianida Jessica ke persidangan.
Dalam rekaman itu, terlihat thumbnail yang menarasikan bahwa Bharada E mendatangkan terdakwa kasus pembunuhan kopi sianida Jessica Wongso ke persidangan kasus Brigadir J.
Informasi tersebut diunggah oleh sebuah kanal YouTube yang tayang pada 4 Januari 2023.
Adapun narasinya sebagai berikut:
"RICAD DATANGKAN JESSICA KUMALA!! SAMBO LIHAT JESSICA KUMALA KETAR KETIR
BHARADA E DATANGGKAN JESSICA KUMALA??SAMBO LIHAT INI GEMETAR?TAKTERIMA SAMBO DENDAM KE BHARADA E~KPK"
Benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta, video yang menyebutkan bahwa Bharada E mendatangkan Jessica Kumala Wongso ke persidangan kasus Brigadir J adalah salah.
Judul dan sampul video berbeda dengan isi dan rincian video tersebut secara keseluruhan. Video tersebut hanya menarasikan sejumlah artikel dari berbagai media.
Salah satunya artikel dari laman Ayojakarta.com dengan judul "Strategi Ferdy Sambo Lolos Pidana Mati: Bawa Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala di Sidang, Begini Kaitannya", yang terbit pada 30 Desember 2022.
Selain itu juga dinarasikan artikel dari Surya.co.id yang berjudul "SOSOK Jaksa Shandy Handika yang Gugat Ferdy Sambo Cs: Dulu Viral Tangani Kasus Kopi Sianida Jessica", tayang pada 21 Desember 2022.
Tidak ada narasi dalam video yang menyebutkan bahwa Bharada E menghadirkan Jessica Wongso. Tak ada pula pemberitaan valid tentang kehadiran Jessica di peridangan Brigadir J tersebut.
KESIMPULAN
Melalui berbagai penjelasan di atas, maka video yang meneybutkan bahwa Bharada E menghadirkan Jessica Wongso ke persidangan adalah salah.
Video tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.
Sumber: suara