Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, PDIP: Jangan Sampai Kolusi, Nepotisme, dan Abuse of Power Makin Marak

Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, PDIP: Jangan Sampai Kolusi, Nepotisme, dan Abuse of Power Makin Marak

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -PDI Perjuangan mendukung wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. 

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Aria Bima, wacana perpanjangan masa jabatan dari 6 menjadi 9 tahun dirasa rasional.

Hal tersebut dilihat dari dinamika konflik pra, pasca, dan pada saat pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dengan masa jabatan selama 9 tahun, kepala desa dirasa bisa lebih efektif dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

"Dukungan 9 tahun masa jabatan kepala desa rasionalisasinya tadi sudah saya sampaikan," kata Aria Bima seperti dikutip melalui tayangan kanal YouTube tvOneNews pada Rabu (25/1/2023).

"Bahwa dinamika konflik dan integrasi pasca, pra, pada saat Pilkada itu menjadi sesuatu yang kurang efektif terhadap jalannya pemerintahan desa yang hanya enam tahun, perlu ada perpanjangan 9 tahun," sambungnya.


Meskipun mendukung adanya perpanjangan masa jabatan, anak buah Megawati Soekarnoputri ini menegaskan bahwa penyalagunaan kekuasaan menjadi hal yang penting untuk disorot jika memang wacana tersebut benar-benar terealisasi. 

"Tapi tentu dengan catatan seperti yang Pak Feri sampaikan, bagaimana 9 tahun akan berdampak pada abuse of power, penggunaan kekuasaan atau penyalagunaan kekuasaan ini penting dicermati," ujar Aria Bima.


Ia mengungkapkan bahwa dengan perpanjangan masa jabatan, jangan sampai menjadikan kolusi, korupsi, dan penyalagunaan kekuasaan semakin marak terjadi.


"Jangan sampai 9 tahun menjadikan justru menjadikan kolusi korupsi nepotisme dan abuse of power itu menjadi pelajaran yangharus  dicatat dengan dukungan 9 tahun," pungkasnya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita