DPR: Banyak PNS Terlilit Utang, Gadaikan SK, Lalu Korupsi

DPR: Banyak PNS Terlilit Utang, Gadaikan SK, Lalu Korupsi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengamati soal fenomena PNS yang menggadaikan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri (SK) untuk melunasi utangnya. Fenomena ini dikhawatirkan menjadi pemicu PNS melakukan tindakan korupsi.

Gusparni Gaus mengaku prihatin dengan para PNS atau ASN yang terlilit utang atau penjaman kredit untuk memenuhi kebutuhan hidup atau bahkan gaya hidup.

"Kita merasa prihatin banyaknya PNS yang terlilit hutang, dan bisa saja hal ini akan berakibat PNS akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan dana yang tidak sesuai dengan hukum seperti melakukan korupsi demi membayar cicilan kreditnya," kata Guspardi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Ia menengarai fenomena dan pengaruh gaya hidup dari PNS menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi terperangkapnya mereka dengan pinjaman kredit.

"Gaya hidup yang konsumtif dan tidak terkendali menjadi tren bagi PNS untuk menggadaikan SK (surat keputusan) ke lembaga keuangan demi menutup pengeluaran bulanan yang terlalu tinggi, sehingga mereka tak menyadari telah banyak menarik pinjaman dari kredit," ujarnya

Guspardi menilai PNS yang "menyekolahkan SK PNS-nya" ke lembaga keuangan terlilit pinjaman kredit lantaran PNS tersebut lebih banyak menggunakannya untuk menopang gaya hidup yang konsumtif setelah mendapatkan kredit.

Artinya, lanjut dia, dana pinjaman lebih banyak digunakan untuk memenuhi hasrat dan keinginan daripada kebutuhan yang dia perlukan, ditambah lagi dengan buruknya pengelolaan keuangan yang mengakibatkan mereka terlilit dengan pinjaman.

Oleh karena itu, ia berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN-RB) dapat membekali para PNS terkait pentingnya perencanaan keuangan.

Dengan cara tersebut, ujarnya lagi, diharapkan keuangan para PNS akan jauh lebih sehat yang berimplikasi pada meningkatnya performa kerja.

"Artinya perlu dibudayakan agar pengeluaran lebih diutamakan untuk memenuhi kebutuhan ketimbang mengikuti keinginan, atau jangan membeli berdasarkan keinginan, tetapi sesuai kebutuhan," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita