Ditemukan Botol Miras di Rumah Sambo, Tersusun Rapih dalam Minibar Berupa Rak

Ditemukan Botol Miras di Rumah Sambo, Tersusun Rapih dalam Minibar Berupa Rak

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Viral adanya penampakan botol minuman keras di dalam rumah dinas Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tampak jelas ada sejumlah botol minuman keras alias miras beralkohol di rumah Ferdy Sambo tersebut.

Botol minuman keras itu terlihat tersusun di dalam sebuah minibar yang dibuat dari rak.

Penampakan botol miras itu terekam kamera TV POOL saat rombongan Hakim Wahyu Imam Santoso, jaksa penuntut umum (JPU) dan tim penasihat hukum para terdakwa mengecek lokasi rumah.

Posisi rak meja bar itu berada di dekat tangga yang mengarah lantai 2, tepatnya di samping lokasi tergelataknya jasad Brigadir J usai ditembak Bharada E.

Saat hakim Wahyu dan beberapa orang lainnya mengecek ke sebuah ruangan, minibar itu tampak jelas sekilas terlihat.

Akan tetapi miras dari berbagai merk itu ternyata tidak terlalu disorot oleh hakim Wahyu meski dia ada di depannya.

Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan Kuasa hukum para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua hadir dalam peninjauan ke tempat kejadian perkara di rumah Saguling dan bekas rumah dinas Ferdy Sambo, Rabu 4 Januari 2023.

Ada satu hal yang menarik ketika majelis hakim melihat CCTV yang berada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.

Diketahui, Hakim menemukan CCTV di lantai 2 dan 3 rumah pribadi Ferdy Sambo, saat melakukan peninjauan ke lokasi.

Ronny Talapessy ikut dalam proses pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) ada beberapa catatan tim kuasa hukum Richard Eliezer terkait rumah pribadi Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

"Kami melihat bahwa ada beberapa catatan terkait rumah Saguling yang menjadi sorotan kami ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan lantai tiga,” ujar Ronny Talapessy, Rabu 4 Januari 2023.

Awalnya kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan tidak ada CCTV di lantai 2 dan 3 di rumah Saguling, bahwa majelis hakim sudah mengecek ternyata ada CCTV di lantai dua dan tiga.

“Tadi majelis hakim sudah melihat langsung ya bahwa ada CCTV sebenarnya," ucap Ronny.

Kuasa Hukum Bharada E, berharap hadirnya majelis hakim dalam melakukan peninjauan ke rumah Saguling dapat menemui titik terang.

Menurut Ronny, rumah saguling itu digunakan sebagai tempat untuk merancang pembunuhan Brigadir Yosua.

"Hadirnya majelis hakim bisa melihat langsung secara visual terkait rumah yang ada di Saguling," ujarnya.

Sumber: disway
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita