GELORA.CO - Seorang pengendara mobil pikap BK 8867 BC, yang diduga merupakan oknum polisi nyaris bacok petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat.
Peristiwa terduga oknum polisi nyaris bacok petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat itu terjadi saat HUT ke 273 Kabupaten Langkat, Selasa (17/1/2023) sore di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Saat kejadian, aksi arogan terduga oknum polisi itu sempat terekam kamera warga.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan, jika pengemudi mobil pikap yang hendak bacok petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat itu bukan anggotanya.
"Itu bukan anggota Polres Langkat," ucap Faisal, Rabu (18/1/2023).
Dia mengatakan, bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah berdamai kok," katanya singkat.
Sementara itu, informasi di lapangan menyebutkan, cekcok antara terduga oknum polisi berinisial E ini bermula saat petugas Dishub menegur pelaku karena melawan arah.
"Sopir pikap yang juga merupakan oknum polisi itu melawan arah. Kami ingatkan untuk tidak lewat ke arah Kantor Bupati Langkat. Terus oknum polisi itu bilang "kalian tunggu sini ya," ujar seorang personel Dishub yang berstatus tenaga honorer.
Karena terjebak di dalam kemacetan, personel Dishub bernama Novri mendatangi mobil pikap yang dikendarai E.
"Saya menyuruh pengemudi mobil pikap untuk balik arah. Tapi kaki saya malah dilindas ban mobil pikap itu," ujar Novri.
Secara spontan, Novri bertindak agar pengemudi turun dari mobilnya.
Tiba-tiba pengemudi berinisial E langsung mengambil parang dari dalam mobilnya , sembari berteriak dan mengancam akan membunuh Novri.
"Pengemudinya ini berteriak mau membacok saya dan teman-teman Dishub yang lain dengan parang yang dipegangnya," ujar Novri.
Setelah itu, pengemudi berinisial E dan mobil pikapnya dibawa ke Kantor Dishub Langkat, untuk mengurai kemacetan lalu lintas.
Sedangkan itu, Kadishub Langkat, Mulyono membenarkan hal itu.
Ia mengatakan persoalan itu diselesaikan kedua belah pihak secara kekeluargaan.
"Semestinya kedua pihak bisa mengendalikan emosinya masing-masing," ucap Mulyono, Rabu (18/1/2023).
Sumber: tribunnews