Dinilai Pelecehan, Advokat Persaudaraan Islam Desak Penyawer Qoriah Diseret ke Meja Hukum

Dinilai Pelecehan, Advokat Persaudaraan Islam Desak Penyawer Qoriah Diseret ke Meja Hukum

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Perilaku tak wajar berupa aksi nyawer terhadap seorang qoriah perempuan yang sedang melantunkan ayat Al Quran harus diusut secara hukum.

"Kami dari DPP API (Advokat Persaudaraan Islam) mendesak agar dilakukan penegakan hukum tegas dan segera terhadap para pelaku," ujar Advokat DPP API, Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/1).




Menurutnya, perilaku sejumlah lelaki yang terekam dalam video melempar-lempar lembaran uang ke arah qori'ah adalah bentuk dari pelecehan.

Bahkan dalam video yang viral di media sosial, salah seorang laki-laki lain menyelipkan selembaran uang di bagian kerudung qoriah yang diduga terjadi di Pandeglang, Banten ini.

"Ini termasuk dalam bentuk kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam UU No 12/2022, Pasal 4 ayat (2) yaitu perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak Korban," tandasnya.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita