GELORA.CO -Anggota Baharkam Polri Kombes YBK terancam mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri.
Hal ini setelah Kombes YBK ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses pidana Kombes YBK saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Sementara kode etik akan diproses selanjutnya setelah unsur pidana di Polda Metro Jaya selesai dilakukan.
"Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan," jelasnya, Sabtu (7/1/2023).
Dedi menjelaskan, sanksi ini sejalan dengan komitmen dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.
"Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance," ujar Dedi dikutip dari pmjnews.com.
Diciduk Bareng Seorang Cewek di Hotel
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, Kombes YBK ditangkap pada Jumat sore (6/1) di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu, seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.
"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," ujarnya.
Saat ditangkap YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 3x24 jam untuk menentukan status Kombes YBK.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," pungkasnya. [Antara]
Dinas di Baharkam Polri
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, Kombes YBK berdinas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.
"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan di Baharkam," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2022).
Zulpan menambahkan, Kombes YBK juga pernah menjabat sebagai Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) di Polda Papua.
Namun Zulpan tidak menjelaskan soal jabatan Kombes YBK di Baharkam Polri.
"Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," ujarnya.
Sumber: suara