GELORA.CO -Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) berniat mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang atau Perpu menyikapi UU nomor 2 tahun 2022 mengenai Cipta Kerja (Ciptaker).
Hal ini dilakukan agar UU tersebut dapat segera dilaksanakan, meski masih dalam tahap perbaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Perpu dinilai sebagai jalan ampuh melaksanakan UU yang perlu perbaikan atas keputusan MK, mengenai gugatan UU tersebut.
Langkah Pemerintah ini dinilai sangat inkonstitusional, sehingga dinilai tidak paham akan sistem hukum yang berlaku.
Pengamat politik Rocky Gerung menilai Perpu harus dihindari dalam kehidupan demokrasi karena sangat bertentangan.
Dikanal YouTube miliknya, Perppu baru bisa diterbitkan jika dalam situasi yang teramat gawat dan darurat. Kondisi genting yang dimaksud, ialah kondisi yang sangat memaksa karena bagi kehidupan bernegara.
"Terus sekarang kita tahu apa kegentingannya dengan mengajukan Perppu. Jadi yang disebut dengan kegentingan yang memaksa justru memaksa kegentingan supaya korporasi, konglomerat nggak ada problem lagi untuk meneruskan ambisi mengeruk Indonesia tuh," kata Rocky Gerung.
Perppu yang akan dibuat Jokowi juga menjadi tamparan bagi kaum buruh. "Jadi mengaktifkan UU yang inkonstitusional melalui Perppu itu artinya memperdalam inkonstitusionalitas. Perppunya sendiri sudah inkonstitusional karena dia mengaktifkan sesuatu yang inkonstitusional," tambah Rocky.
Dia pun akhirnya mengkritik Mahfud MD yang diketahui seorang akademisi hukum. Tidak hanya Mahfud MD, ia pun mengkritik Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM Eddy Hiariej yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Baik Mahfud dan Eddy telah gagal memperlihatkan prinsip-prinsip etis sebagai akademisi. "Dua-duanya teman saya, tapi buat saya dia gagal memperlihatkan prinsip-prinsip etis yang dia pahami sebagai akademisi. Baik Pak Mahfud ataupun Pak Eddy," tuturnya.
Menurur Rocky desakan kepentingan oligarki, membuat UU Ciptaker diharapkan segera dilaksanakan.
"Itu yang membatalkan ide tentang demokrasi. Pak Jokowi sebetulnya nggak mampu melihat bahwa bangsa ini lagi terpuruk soal demokrasi. Sekarang dia tambah lagi perppu tentang hal yang inkonstitusional," tambah dia.
"Bagaimana mungkin Pak Mahfud nggak tahu bahwa itu rusak. Pak Eddy nggak ngerti. Ketika mereka berdua jadi profesor di UGM, semua menganggap bahwa dua orang ini yang cerdas. Ternyata bukan cerdas tapi dia cerdik doang. Cerdiknya Politisi pula," tandas Rocky.
Sumber: suara