GELORA.CO - Chuck Putranto sebagai saksi dalam sidang dugaan obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin mengaku sempat ditunjukan dan melihat isi pesan WhatsApp (WA) antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya pada Chuck tentang eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan yang pernah menunjukkan pesan WhastApp kepadanya di 9 Juli 2022. Chuck mengaku dia menang ditunjukan itu, merupakan percakapan antara Putri dengan Brigadir J.
"Apa itu (isi) WhatsAppnya?" tanya JPU di persidangan, Kamis (12/1/2023).
"Terkait WhatsApp pembicaraan antara Ibu Putri dengan adik almarhum Yosua (Brigadir J)," ujar Chuck di ruang sidang.
Mendengar jawaban itu, kubu jaksa lantas menggali tentang pernyataan Hendra Kurniawan. Chuck mengatakan kala itu Hendra berkata apakah kematian Brigadir J berkaitan dengan pesan WhatsApp Putri Candrawathi dengan almarhum Yosua tersebut.
"Iya beliau sampaikan ini menurutmu, nih, ada hubungan apa tidak," kata Chuck menirukan ucapan Hendra.
Akan tetapi, kata Chuck, isi percakapan WhatsApp Putri Candrawathi dan Brigadir J, biasa-biasa saja. Adapun isi pesan WhatsApp juga seputar pembicaraan HUT Bhayangkara.
"Kalau saya baca saat itu hal yang biasa. Karena, kan, Bu Putri kalau bicara seperti itu. Seingat saya pembicarannya masalah HUT Bhayangkara datang ke rumah," kata Chuck Putranto.
Sumber: okezone