GELORA.CO -Berkaca dari kasus Wakil Perdana Menteri Nepal, Rabi Lamichhana yang dicopot karena menggunakan ijazah palsu, Presiden Joko Widodo juga harus legowo mundur jika tidak mampu menunjukkan ijazah aslinya.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya punya integritas dan rasa malu terkait dengan dugaan dokumen ijazah palsu yang saat ini sedang digugat di pengadilan.
"Jokowi harus mundur atau minimal nonaktif, sehingga pengadilan menetapkan keputusan yang berkuasa hukum. Jokowi adalah kepala negara dan kepala pemerintahan NKRI," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/1).
Muslim menilai, bangsa Indonesia merupakan bangsa berbudaya dan menjaga norma rasa malu yang tinggi, termasuk menjaga integritas kepala negara dan kepala pemerintahannya.
Sehingga, Jokowi seharusnya mempertimbangkan hal tersebut dan menyatakan diri nonaktif sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sampai pengadilan memberikan keputusan tetap.
"Di Nepal saja, Mahkamah Agung negara langsung memutuskan dokumen palsu wakil perdana menterinya dan langsung dicopot dari jabatannya. Persidangan kasus ijazah palsu Jokowi ini seharusnya segera saja ditangani MA dan Jokowi seharusnya nonaktif atau mundur karena ini menyangkut nama baik bangsa Indonesia di mata dunia," pungkas Muslim.
Sumber: RMOL