Beredar Video Diduga Hakim Wahyu Bocorkan Kasus Sambo ke Perempuan, Apa Isinya?

Beredar Video Diduga Hakim Wahyu Bocorkan Kasus Sambo ke Perempuan, Apa Isinya?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Beredar dua buah video di media sosial yang menunjukkan seorang pria diduga ketua majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Wahyu Imam Santoso, bicara soal kasus Ferdy Sambo. Dalam video itu, terlihat Wahyu berbicara dengan seorang perempuan yang merekamnya. 

Dua video tersebut diunggah oleh akun hakimhalu_ dan akun pencerahkasus. Video pertama yang diunggah hakimhalu_ berdurasi 1 menit 26 detik. Isinya memperlihatkan Hakim Wahyu tengah berbincang melalui telepon. 

Dalam narasi di video, terdapat tulisan yang menyebut bahwa Hakim Wahyu menelepon Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Namun dalam narasi tersebut pun masih disertai dengan tanda tanya.

Dalam video tersebut, ini penggalan percakapan yang dibicarakan oleh Hakim Wahyu saat menelepon seseorang: Enggak perlu, pokoknya selesai dari sini saya ke sana. Siapa? oh siap, siap. Iya pokoknya setelah selesai ini saya ke sana. Iya iya.

Setelah telepon berakhir, pria yang diduga Hakim Wahyu itu kemudian bicara dengan perempuan yang merekam video tersebut. Ini yang ia sampaikan:

Diduga Hakim Wahyu: Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua, tapi nggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan.

Perempuan: Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul.

Diduga Hakim Wahyu: Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak gitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja.

Sementara dalam video kedua, diunggah oleh akun pencerahkasus dengan durasi 1 menit 8 detik. Isinya tak jauh berbeda dengan video pertama, tetapi lebih pendek. Hanya memperlihatkan saat diduga Hakim Wahyu berbincang dengan perempuan.

Dalam video kedua tersebut, muncul juga tangkapan layar diduga pengunggah video atas nama akun dewinta231. Dia menulis: hukuman seumur hidup. 

Dalam agenda pengecekan TKP pembunuhan Yosua kemarin, awak media sempat menanyakan soal viralnya video tersebut kepada Hakim Wahyu. Namun ia tak menjawab.

"Pak hakim izin soal video tiktok yang menyatakan Bapak itu membicarakan vonis Sambo," kata awak media.

kumparan mengkonfirmasi beredarnya video tersebut kepada Komisi Yudisial (KY). Juru bicara KY, Miko Ginting, menyebut telah menerima dan melihat video tersebut. Ia akan mendalami video itu.

"Benar, KY sudah memperoleh kedua video dimaksud," kata Miko Ginting saat dihubungi, Kamis (4/1).

"KY akan telusuri dulu kebenaran dari video dan caption (keterangan) tersebut. Karena ada tiga hal terkait hal ini, yaitu ada videonya, ada captionnya yang secara sekilas tidak saling berhubungan, dan ada suara pihak lain selain hakim," sambung Miko.

Sambo dkk ialah terdakwa kasus pembunuhan Yosua yang sedang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim Wahyu Iman Santoso ialah Ketua Majelis yang mengadili kelima terdakwa dalam perkara tersebut.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita