GELORA.CO -Di sah kan tanggal 8 Januari 2023 kuota Jemaah Haji Indonesia ditambah menjadi 221 ribu,dari tahun sebelumnya sebanyak 100,051 ribu.
Tak hanya kuota Jemaah haji Indonesia saja yang ditambah oleh Kemenag,kini biaya haji dan umroh tahun 2023 diusulkan ikut naik juga.
Sebesar Rp 69 juta per calon Jemaah,biaya Haji tahun ini naik hampir 2 kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang berkisar di Rp 39 juta Jemaah,jika ini di sah kan oleh DPR maka calon Jemaah harus membayar sisa yang nanti nya.
Alasan kenaikan biaya Haji ini menurut Kemenag RI ialah “ Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana Haji, Formulasi ini juga telah memenuhi proses kajian” ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Kamis (19/01/23).
Yaqut juga membeberkan rincian anggaran dari mulai biaya penerbangan,biaya visa, biaya akomodasi di Mekkah hingga Madinnah, serta biaya hidup dan layanan.
Menag Yaqut juga mengatakan “ Selain menjaga (BPKH), yang kedua untuk soal istitha’ah atau kemampuan menjalankan Ibadah.
Kan ada syarat menjalankan Haji itu jika mampu, Kemampuan ini harus terukur,dan kami mengukurnya dengan nilai segitu.” Imbuhnya.
Yaqut pun menegaskan “ Kan ini baru usulan berapa biaya yang disepakati, tergantung pembicaraan di panja”.
Sumber: suara