Aniaya ODGJ sampai Dilarikan ke Rumah Sakit, Oknum Polisi Jadi Tersangka

Aniaya ODGJ sampai Dilarikan ke Rumah Sakit, Oknum Polisi Jadi Tersangka

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Oknum polisi berinisial SLB alias ID resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap Balbo, orang dengan gangguan jiwa (OGDJ). Balbo sendiri sampai harus dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya oleh sosok yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat tersebut.

Penyidik Polres Lembata, Polda Nusa Tenggara Timur menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini setelah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.

“Berdasarkan keterangan para saksi dan pemeriksaan barang bukti, kita tetapkan SLB alias ID sebagai tersangka dalam kasus (penganiayaan) ini,” kata Kasat Reskrim Polres Lembata I Wayan Pasek Sujana dalam keterangan yang diterima di Adonara, Flores Timur, Senin (23/1/2023).

Wayan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga OGDJ tersebut pada Sabtu (21/1/2023) pekan lalu.

Dalam surat yang dikirimkan itu, tim penyidik menjelaskan telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi. Begitu pula dengan bukti-bukti permulaan tindak pidana penganiayaan terhadap Balbo.

Penyidik Polres Lembata memeriksa empat orang saksi yang bernama Kristoforus Igo Elanor, Petris Daton, Petrus Bulet Diaz dan Yulianus Basilius Ata Pito Henakin. Hasilnya, oknum polisi SLB resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan ini yang membuat kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tambahnya.

Mengenai kemungkinan bertambahnya tersangka baru, Wayan menyebut hal itu berpotensi terjadi. Kendati demikian pihaknya sekarang masih fokus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma dengan tegas berjanji akan menindaklanjuti kasus penganiayaan OGDJ. Diduga penganiayaan terhadap Balbo itu dilakukan oleh sejumlah oknum polisi yang bertugas di Polres Lembata.

Selain itu, Johanis juga memberikan pesan tegas kepada jajarannya untuk tidak melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat.

“Saya minta agar anggota yang bertugas di NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat,” tandasnya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita