Ada Mini Bar dengan Miras Pelbagai Merek di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Ada Mini Bar dengan Miras Pelbagai Merek di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga ternyata dilengkapi “mini bar”. Sebuah ruangan dengan wallpaper batik.

Ruangan ini terlihat saat hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meninjau langsung lokasi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hakim datang bersama jaksa penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa. Jaksa yang lebih banyak berbicara menjelaskan satu per satu lokasi sebagaimana tertera dalam surat dakwaan.

Rombongan melewati ruangan mirip mini bar. Terdapat minuman beralkohol aneka merek yang terpajang. Namun, sedikit tertutup sangkar burung.

Setelah memeriksa beberapa ruangan, hakim Wahyu Iman Santoso, jaksa dan penasihat hukum fokus ke area dekat tangga di lantai bawah. Lokasi eksekusi Brigadir J.

“Di sana kepala, kaki di sini,” ucap jaksa kemudian menunjuk langit-lagit yang bolong akibat tembakan.

Dalam surat dakwaan disebutkan, Ferdy Sambo menembak beberapa kali ke dinding dan langit-langit rumah. Itu untuk memuluskan skenario terjadi tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

“Oke terima kasih penasihat hukum, mulai besok kita berdiskusi di persidangan. Tidak ada komentar sama sekali di ruang ini. Sidang dalam kesempatan ini saya nyatakan ditutup,” ujar Wahyu.

Rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo berada di kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Nomor 46 RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Dalam peninjauan TKP itu, jaksa mewanti-wanti kepada seluruh pihak yang berada di dalam rumah.

“Tolong jangan mengubah sesuatu,” ujar jaksa. (*)

Sumber: herald
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita