Wakil Ketua KPK Sebut OTT Kasus Korupsi Hal Biasa: Orang yang Tertangkap Cuma Apes

Wakil Ketua KPK Sebut OTT Kasus Korupsi Hal Biasa: Orang yang Tertangkap Cuma Apes

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pelaku korupsi bukan sesuatu yang luar biasa. Menurutnya, pihak-pihak yang terjaring OTT hanya sedang apes saja.

“Saya kok masih merasa, orang yang kemudian tertangkap tangan atau berperkara terkena perkara korupsi itu apes. Bukan kejadian yang luar biasa,” kata Alexander Marwata sebagaimana dikutip dari akun YouTube Kementerian Keuangan, Rabu (14/12/2022).

Alex menuturkan, sebenarnya banyak pihak yang melakukan tindak pidana korupsi tapi mereka tidak tertangkap tangan oleh KPK lantaran menjalankan perbuatannya dengan lebih rapi.

“Sebetulnya yang lain kelakuannya sama, hanya mereka lebih rapi dalam menyembunyikan, dalam melakukan tindakan dan menyembunyikan kekayaanya, lebih rapi,” tutur Alex.

Pria berlatar belakang hakim itu menuturkan, risiko koruptor tertangkap tangan maupun ketahuan melakukan tindakan korupsi sangat rendah. Inilah yang menyebabkan para penyelenggara negara atau pejabat masih menjalankan praktik-praktik korupsi.

“Saya melihat, risiko, diketahui atau risiko tertangkap koruptor itu rendah. ini yang menyebabkan, para penyelenggara negara pejabat itu masih juga merasa nyaman untuk melakukan tindakan koruptif seperti itu,” ungkap Alex.

Lebih lanjut Alex menilai, upaya pemberantasan korupsi belum menghasilkan dampak yang signifikan. Hal itu terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang stagnan dalam lima tahun terakhir.

“Belum menunjukkan hasil yang menggembirkan. Indkes persepsi Indonesia, selamat 5 tahun terakhir berkutat di angka 37.38 pernah di angkah 40 turun lagi 38,” tutur Alex.

“Kalo kita jadikan tolok ukur pemberantasan korupsi. artinya apa? memang belum menunjukan hasil yang cukup menggembirakan,” imbuhnya.

Sumber: indozone.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita