Viral Video Kebiadaban TPNPB-OPM, Korban Sudah Mati Tubuhnya Masih Ditusuk-tusuk Senjata Tajam!

Viral Video Kebiadaban TPNPB-OPM, Korban Sudah Mati Tubuhnya Masih Ditusuk-tusuk Senjata Tajam!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Beragam video kebiadaban Tentara Pembebeasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) beredar di media sosial. Dalam salah satu video terlihat anggota TPNPB-OPM tetap menyiksa meskipun korban sudah tidak berdaya.

Salah satu video yang diunggah warganet memperlihatkan satu korban mengenakan jaket biru sudah tersungkur tidak bernyawa di tanah. Korban itu dikerubungi oleh sejumlah anggota TPNPB-OPM.

Kemudian satu anggota TPNPB-OPM memberikan ancaman untuk membunuh siapapun yang masuk ke wilayah kekuasaannya.

"Entah siapa yang selalu datang di sini dan makan di sini silakan berangkat dan angkat kaki ke Jakarta, kami sudah memulai pembunuhan. Papua! Merdeka!," ucap salah satu anggota yang dikutip melalui video di Twitter, Selasa (13/12/2022).

Saat anggota tersebut berbicara, anggota lain tampak menusukkan senjata tajam ke punggung korban dan menggerakannya seperti tengah menyayat daging hewan.

Tidak ada keterangan jelas di mana lokasi tersebut terjadi. Begitupun dengan korban yang menjadi sasaran pembunuhan mereka.

Kalau melihat video lain, pria yang menjadi korban itu menjadi sasaran amuk anggota TPNPB-OPM meskipun sudah tewas. Seperti yang dilakukan oleh salah satu anggota TPNPB-OPM di mana dirinya memanah korban dalam jarak dekat.

Putri Indonesia Papua Barat 2015, Olvah Almahid juga turut memberikan perhatian terhadap aksi keji TPNPB-OPM tersebut. Ia meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera menindaklanjuti atas adanya tindakan dari TPNPB-OPM tersebut.

"Bapak Presiden @jokowi mohon menindaklanjuti ini secara tegas karena HAM milik setiap manusia di dunia ini @jokowi @mohmahfudmd @DivHumas_Polri @ListyoSigitP @PolhukamRI @KomnasHAM," cuit Olvah melalui akun Twitternya @olvaholvah pada Senin (12/12/2022).

Sumber: suara.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita