GELORA.CO - Sebuah video viral. Diunggah di media sosial Instagram dan Tiktok. Dalam video yang dilihat Herald.id di Instagram nyinyir_update_official, tampak seorang wanita berambut pirang masuk ke dalam mobil minibus hitam.
Wanita pirang itu berkulit putih. Mengenakan baju short blus berwarna biru. Beberapa orang tampak mengamankannya saat hendak masuk ke mobil. Begitu pintu mobil terbuka, wanita pirang itu buru-buru masuk di jok tengah. Didahului seseorang berbaju putih.
Tidak kelihatan jelas wajah wanita itu. Narasi di video itu menyebut kalau itu adalah istri kedua Ferdy Sambo, yang datang menjenguk mantan Kadiv Propam Polri itu.
Sebelumnya, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga pernah menyebut kalau Ferdy Sambo punya istri selain Putri Candrawathi.
Demikian pula Bharada E dalam keterangannya di PN Jakarta Selatan Senin lalu, mengungkap kejadian wanita cantik keluar dari rumah Sambo di Jalan Bangka sambil menangis.
Bharada E mengatakan, kejadiannya Juni 2022. Saat itu, Ferdy Sambo kata Bharada E memang lebih sering nginap di rumah Jl Bangka.
Kala itu, Bharada E tengah berjaga di rumah Jl Saguling bersama Mateus, rekannya. Tiba-tiba Putri Candrawathi turun dari lantai dua dengan wajah seperti habis menangis. Di belakangnya ada Yosua alias Brigadir J.
Putri lalu meminta Bharada E ikut, menggunakan mobil lain. Rombongan itu awalnya berputar-putar di Kemang, lalu bergegas ke Jl Bangka. Putri lalu masuk ke rumah dengan wajah marah. Tak lama menyusul Sambo, juga dengan wajah marah.
Sekitar dua jam di dalam, keluarlah seorang wanita cantik sambil menangis. Dia mencari drivernya. Bharada E lalu ke samping rumah dan menemukan driver di atas Pajero hitam. Bharada E memanggil sopir itu, lalu melaju menuju ke wanita cantik itu. Usai itu, wanita cantik itu naik dan Pajero hitam melaju pergi.
Sejak itu, Sambo kemudian lebih sering nginap di Saguling ketimbang di Jl Bangka. Itu juga memunculkan sinyalemen pisah ranjang Sambo dan Putri.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah keterangan Bharada E. “Ah…itu hanya karangan RE (Richard Eliezer). Tidak ada itu,” ungkapnya.
Menurut Arman, sebagai Justice Collaborator, Richard Eliezer hendanya memberikan keterangan yang jujur.
Sementara itu, Ronny, kuasa hukum Richard Eliezer memegaskan, keterangan kliennya itu jujur. “Tidak mungkin klien saya berbohong. Bisa dicabut status JC-nya,” ungkap Ronny.Menurut Ronny, keterangan itu juga pernah disampaikan ke LPSK sebelum Richard Eliezer mendapatkan status JC. (*)
Sumber: herald