GELORA.CO - Viral di media sosial video Anies Baswedan disebutkan bahwa memakai baju batik merupakan pelanggaran.
Atas beredarnya video tersebut, mantan Gubernur DKI ini menanggapinya di akun Twitter-nya @aniesbaswedan, Jumat (16/12).
"Cek video lengkapnya dulu yuk, Min @NUgarislucu. Sampaikan kebenaran walaupun itu kurang lucu," tulis Anies Baswedan dikutip VIVA, Minggu (18/12).
Dalam akunnya itu ternyata Anies Baswedan sedang menanggapi cuitan akun @NUgarislucu yang mengunggah video Anies Baswedan sedang berpidato.
Dalam video pidato berdurasi 44 detik tersebut diberi narasi tulisan "Jadi menurut Anies, Pakai Baju Batik Merupakan Pelanggaran".
Dalam tanggapannya itu, Anies Baswedan mengunggah video versi lengkapnya berdurasi 2 menit 33 detik soal pakaian batik.
Pidato itu disampaikan Anies Baswedan di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, Sabtu, 10 Desember 2022. Ia sedang menyampaikan perlunya terobosan dalam dunia pendidikan untuk melahirkan inovasi-inovasi yang baru.
Ia kemudian mengambil contoh soal baju batik. Batik itu dulunya dipakai untuk kain atau sarung. Tidak ada pakai batuk untuk baju. Atasannya biasanya polos atau kebaya.
"...Kemudian terjadilah pelanggaran atas pakem itu. Kain itu yang dipakainya di bawah dipakai untuk baju...sekarang menjadi baju batik identitas Indonesia, pelanggaran ini sekarang menjadi kebiasaan baru," jelas Anies.
Setelah itu Anies Baswedan mengajak dunia pendidikan untuk melakukan hal yang sama untuk berani keluar dari pakem yang ada.
"Bapak ibu, di bidang pendidikan mulaiah pelanggaran-pelanggaran baru, tapi kalau kita terkunci dengan "pakem" tanda kutip, maka gak muncul kebaruan," ujar Anies.
Kemudian Anies menegaskan bahwa universitas swasta punya ruang terobosan lebih banyak daripada yang lain. Ruang itu lebih besar untuk melakukan inovasi-inovasi sehingga muncul terobosan-terobosan di dalam interaksi dan di dalam proses pembelajaran. "Jadilan pendorong perubahan kebiasaan," tegas Anies Baswedan.
Sumber: viva