Unand Benarkan Oknum Dosen FIB Lecehkan 8 Mahasiswi, 1 Korban Trauma usai Diajak Hubungan Intim

Unand Benarkan Oknum Dosen FIB Lecehkan 8 Mahasiswi, 1 Korban Trauma usai Diajak Hubungan Intim

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Satu persatu korban dugaan pelecehan oleh oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Sumatera Barat, buka suara.

Mereka mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh dosen berinisial KC.

Bahkan ada korban yang sampai dirudapaksa oleh dosen tersebut.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen inisial KC kepada mahasiswinya kini sedang viral di media sosial.


KC diketahui adalah dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) mengakui pihaknya menemukan delapan korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB).


Ketua Satgas PPKS Unand Dr. dr. Rika Susanti mengatakan, korban sudah dilakukan pendampingan secara psikologis.

Dari delapan korban ini, kondisi tujuh korban secara psikologis tidak bermasalah dan masih berkuliah seperti biasa.

"Dari delapan korban ini, ada satu korban yang tidak lagi berani kuliah," ujar Rika Susanti, saat jumpa pers Jumat (23/12/2022)


Rika mengatakan, ada satu korban yang mengalami pelecehan seksual berat yang berujung pada kontak fisik.

Lanjutnya, korban sudah dua semester tidak berkuliah.

Korban mengalami trauma berat dan susah ditemui pihak Satgas PPKS.



"Korban yang satu ini sangat tertutup dan sangat takut bertemu dengan orang, tidak gampang mengajak korban untuk bertemu," ujarnya.


Rika mengatakan, kejadian pelecehan seksual ini dilakukan tahun 2020 dan tahun 2021 dan awal tahun 2022. 

"Kita tidak tahu sebelum itu, mungkin korban sudah lulus, untuk itu jika ada korban silahkan melapor untuk ditindak lanjuti" ujarnya


Satgas PPKS Universitas Andalas (Unand) saat jumpa pers, Jumat (23/12/2022) 
Ketua IKA Sastra Minangkabau FIB Unand Nurhasni mengaku IKA Sasmin turut prihatin atas peristiwa yang terjadi dan mengutuk keras segala bentuk perbuatan asusila di ranah pendidikan tinggi, baik yang dilakukan oleh tenaga pendidik kepada peserta didik, maupun civitas akademika lainnya.

Untuk itu, Ia mendesak pihak kepolisian untuk memprioritaskan penanganan kasus kejahatan seksual yang dialami oleh para korban dengan cepat dan transparan.

Ika Sasmin juga merekomendasikan kepada perguruan tinggi untuk meningkatkan layanan perlindungan dan konseling kepada korban kejahatan seksual.

"Termasuk pendampingan di luar kampus dan di tempat tinggal korban," keterangan Nurhasni diterima Jumat (23/12/2022)


Ika Sasmin juga mengajak seluruh alumni dan civitas akademika Universitas Andalas untuk bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dari tindakan kekerasan, kejahatan, dan pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Kronologi kejadian

Aksi pelecehan seksual KC dilakukan di rumahnya saat para mahasiswa bertamu.

Saat teman-teman korban telah pulang, KC berada di ruang tengah berdua dengan korban.

Korban ingin meminta izin kepada KC untuk tidak mengikuti sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.


KC kemudian memberikan syarat tidak senonoh dan aksi pelecehan seksual dilakukan.


Video yang menunjukkan bukti aksi pelecehan seksual KC diunggah di akun Instagram @infounand.

Dalam unggahan akun tersebut dituliskan aksi pelecehan seksual KC tidak hanya terjadi ketika di rumahnya.

"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejat pelaku tidak hanya berupa pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri," tulis akun @infounand.


Meski sudah dinonaktifkan, KC masih berstatus dosen Unand dan belum dipecat.

"Korban sudah ditangani psikolog dan pihak kampus yang berwenang, pelaku KC diketahui sudah tidak dibolehkan mengajar namun sangat disayangkan statusnya belum dipecat," tambahnya.

Sumber: Wartakota
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita