UMP Jateng Paling Rendah, Menunjukkan Ganjar Sama Sekali Tak Bekerja

UMP Jateng Paling Rendah, Menunjukkan Ganjar Sama Sekali Tak Bekerja

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 menempatkan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) paling rendah di Indonesia. Sementara, UMP tertinggi ialah DKI Jakarta.  

Alih-alih mengupayakan kenaikan upah untuk peningkatan kesejahteraan pekerja, Gubernur Jateng Ganjar Prabowo justru digadang-gadang maju pada sebagai calon presiden di Pilpres 2024 mendatang. Padahal, saran dan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Propinsi, dan penetapan gubernur sangat menentukan besaran UMP.





“Ini ironi terbesar bangsa ini, pujian dan promosi Ganjar di Pilpres 2024 sama sekali menciderai kualitas kepemimpinan tokoh lain yang jauh lebih unggul,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (5/11).

Menurut Dedi, Ganjar terlalu dimanjakan dengan elektabilitas dan popularitas, sehingga ia abai dengan kinerjanya di Jateng yang dinilainya buruk. Pasalnya, Jateng menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan yang tinggi ini tidak rasional, mengingat Ganjar ada di pusat kekuasaan, Pulau Jawa.

“Kini, kembali terbukti dengan produktifitas pekerjanya yang rupanya justru berupah terendah? Situasi ini jelas menunjukkan Ganjar sama sekali tidak bekerja, ia membiarkan Jateng terbangun dengan sendirinya,” kata Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

“Itulah sebab mengapa ada warganya yang membangun jalan sendiri, karena Ganjar tidak dapat diandalkan kecuali hanya soal popularitas dirinya di Medsos, tidak lebih,” demikian Dedi Kurnia.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam waktu dekat ini akan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Pengumuman rencananya akan dilakukan pada 21 November mendatang.

Menilik UMP tahun 2022. Pada tahun ini, provinsi dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi ditempati DKI Jakarta dengan Rp4.641.854 per bulan. Sementara itu, UMP 2022 terendah ada di wilayah Jawa Tengah, yakni Rp1.812.935 per bulan.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita