GELORA.CO - Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak menyoroti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang mendorong program vokasi terus berkembang di Indonesia, salah satunya pendidikan Bahasa Mandarin di Kawasan Industri Terpadu Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal tersebut ditanggapi Lukman Simandjuntak melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Lukman Simandjuntak menyinggung terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diharuskan belajar bahasa negara yang jadi tujuannya.
Sedangkan, kata Lukman Simandjuntak, beda halnya saat Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina yang datang ke Indonesia. Justru pribumi yang diharuskan menyesuaikan TKA tersebut.
"TKI kalau ke Jepang belajar bhs Jepang, kalau ke Korea belajar bhs Korea, kalau ke Arab belajar bhs Arab, dll. Nah kenapa TKA China ke Indonesia, kok malah pribumi yang disuruh belajar Bhs Mandarin?," tutur Lukman Simandjuntak dikutip NewsWorthy melalui akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (6/12).
Sementara itu, dukungan yang seraya ditegaskan Luhut, tercipta dengan dibukanya program vokasi pendidikan bahasa mandarin oleh Pemkab Bulungan, PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) dan Universitas Kaltara melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).
Luhut menyambut baik dan mengapresiasi MoU antara Pemkab Bulungan bersama PT KIPI dan Universitas Kaltara tersebut.
"Kerja sama itu adalah langkah awal bagi Universitas Kaltara dalam mengembangkan perannya menyiapkan pendidikan yang berkesesuaian dengan kebutuhan kawasan industri, agar nantinya program vokasi itu dapat terus dikembangkan," tutur Luhut, dikutip dari Kumparan.
Dalam kesempatan itu, Luhut juga meminta kepada PT KIPI agar programnya diperluas. Sehingga nantinya tidak hanya untuk warga Kaltara saja tapi juga bisa dari luar.
Terkait hal tersebut, Direktur Utama PT KIPI, Justarina Naiborhu mengungkapkan kerja sama itu sangat diperlukan untuk peningkatan SDM di Bulungan. Nantinya, peserta yang lulus dari program pendidikan tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri KIPI.
Sumber: wartaekonomi