Soal Keterlibatan Aparat di Mafia Tambang, Mahfud MD: Kita Ndak Bisa Selesaikan karena Senior yang Beking

Soal Keterlibatan Aparat di Mafia Tambang, Mahfud MD: Kita Ndak Bisa Selesaikan karena Senior yang Beking

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menkopolhukam Mahfud MD mengakui keterlibatan aparat sebagai beking usaha pertambangan. Namun praktik lancung ini sukar diselesaikan karena melibatkan aparat senior.

"Saya katakan loh kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura, mari kita selesaikan ini," kata Mahfud dikutip Antara dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta, yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (14/12/2022).

Ketua Kompolnas ini juga menyinggung ada aparat yang membekingi penarikan pungutan di sebuah kompleks atau perumahan warga, tetapi tidak ada yang berani menindak.

Saat ini, kata Mahfud, pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan termasuk hak pengusahaan hutan dengan menunggu masa izin habis.

"Kalau kita langsung cabut gak boleh, itu melanggar hukum sehingga banyak sekali masalah yang dulu dikontrakkan dengan cara kolutif," papar Mahfud.

Dia mencontohkan izin yang diberikan kepada PT Freeport. Dulu perjanjiannya 10 tahun sebelum masa izin habis itu bisa diperpanjang.

"Ketika izin habis mau dicabut oleh pemerintah 10 tahun sebelumnya tidak ada yang tahu karena izinnya diperpanjang. Kan kita harus menunggu sampai habis tahun 2016," tuturnya.

Sumber: narasi.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita