GELORA.CO - Polres Metro Depok menangkap pria yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Gunadarma, Depok. Kasus tersebut rencananya akan diekspose secara detail pada siang ini.
"Siang ini rencana kapolres mau rilis," kata Humas Polres Metro Depok Iptu Made kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Seorang mahasiswi sebelumnya dikabarkan mengalami pelecehan seksual di kampus Gundar, Depok. Kabar tersebut beredar di media sosial hingga viral.
Kronologis lengkap mengenai pelecehan tersebut di muat di akun Instagram @anakgundardotco dan @rakyatgundar.
Update terakhir dari peristiwa tersebut adalah pelaku pelecehan yang ternyata mahasiswa angkatan 2022 S1 Ilmu Komunikasi kelas IMA21.
Hal yang mengejutkan ternyata pelaku sempat meminta admin @anakgundardotco untuk men-take down postingan mengenai kronologis pelecehan seksual yang telah dilakukannya dan berusaha menemui korban di rumahnya.
"Min, minta tolong di takedown bisa ga min? Udh minta maaf min. Min pliss gua minta maaf bgt udh buat nama gundar jadi gini," Kata pelaku lewat DM ke akun @anakgundardotco.
Ada juga DM dari seseorang yang mengaku perwakilan dari kelas si pelaku yang menyatakan bahwa pihak kelas lepas tangan dari kasus pelecehan seksual dan berharap postingan di Instagram tidak mengatasnamakan kelas yang dimaksud.
Berikut penjelasan lengkap dari admin @anakgundardotco mengenai kasus pelecehan seksual di kampus Gundar:
Beberapa menit setelah kami mengunggah kronologi pelecehan seksual yang dilakukan oleh TPP (Tegar Putra Pradanta), ada beberapa pesan masuk dari pelaku (slide 2).
Pesan dari kami untuk pelaku: "Permintaan maafmu yang kami anggap hanya formalitas belaka tidak akan membuat perbuatan tercelamu pada para korban terlupakan begitu saja, tidak akan membuat rasa takut dan trauma para korban hilang begitu saja. Kami tidak perduli dengan nama baik kampus, kami hanya perduli dengan kondisi para korban."
Sempat Diklaim Damai, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Kampus Gunadarma Usai Viral di Medsos
Terduga pelaku pelecehan seksual yang dilecehkan dan dicekoki air kencing. (Twitter/ @abcdyougoblog)
Di waktu yang bersamaan, kami mendapat informasi dari korban bahwa pelaku berusaha menemui korban ke rumahnya. Pihak lain seperti BEMF sudah siap membantu kasus ini.
"Pesan kami untuk instansi manapun (jika ada) yang memaksa korban bertemu pelaku; "kami akan selalu di pihak korban, langkahi kami dulu".
Sejam berselang, ada pesan bodoh masuk dari teman sekelas pelaku (slide 3).
Beberapa menit setelahnya, kami mendapatkan informasi bahwa korban pelecehan seksual dari TPP tidak hanya satu (slide 4). Saat ini telah terdata 3 korban.
Korban pertama yang mengadu kepada kami (kronologi kasus tertera di unggahan sebelumnya) merupakan mahasiswi dari jurusan lain, 2 korban lainnya merupakan mahasiswi yang sekelas dengan pelaku.
Klaim Diselesaikan Kekeluargaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sempat mengklaim kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kasusnya sudah diselesaikan damai. Jadi korban tidak melapor dan sudah diselesaikan sama senior-seniornya, ya dikarenakan malu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022).
Zulpan menyebut dalam perkara ini korban tidak membuat laporan polisi dengan alasan malu.
"Tidak mau lapor dan seniornya sudah selesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Sumber: suara