Sekelompok Oknum Polisi Diduga Aniaya ODGJ di Lembata, Ditemukan Babak Belur dan Tangan Terikat

Sekelompok Oknum Polisi Diduga Aniaya ODGJ di Lembata, Ditemukan Babak Belur dan Tangan Terikat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang pria diduga dianiaya sekelompok oknum polisi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Selasa (27/12/2022) malam.

Pria tersebut diketahui bernama Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap dan merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pos-Kupang.com mewartakan, Yosef dianiaya di depan kantor Koperasi Pintu Air, Kota Lewoleba.

Kakak korban, Andreas menceritakan kronolgi penganiayaan yang menimpa adiknya.

Kejadian bermula saat sekelompok anggota polisi mencari Yosef di rumahnya, Kelurahan Lewoleba Tengah, Kota Baru.

"Mereka datang cari, tapi Yosef tidak ada. Mereka sempat ribut dan marah dengan nada tinggi. Katanya Bala ada pukul salah satu anggota polisi," cerita Andreas.

Ia melanjutkan, sekelompok oknum polisi tersebut pun mencari Yosef di beberapa titik.

Mereka pun menemukan Yosef di sekitar Kantor Koperasi Pintu Air.

Yosef lantas dipukuli oleh segerombol oknum polisi tersebut.

Setelah dianiaya, Yosef ditinggalkan dengan kondisi badan memar dan luka serta tangan yang diikat di belakang.

Pihak keluarga pun menyesali tindakan yang diperbuat sekelompok oknum polisi tersebut.

Keluarga Yosef pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lembata.

Korban pun dibawa ke RSUD Lewoleba untuk menjalani perawatan serta proses visum.

"Kami berharap Pak Kapolres Lembata segera menindak anggotanya yang bertindak brutal ini, dan hukuman harus diberikan sesuai aturan yang berlaku," ungkap ayah Yosef.

AKBP Dwi Handono Prasanto, Kapolres Lembata mengungkapkan jika kasus ini sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lembata.

"Sedang dalam pemeriksaan reskrim. Karena ada saksi menyatakan orang itu memukul duluan. Nanti kalau selesai pemeriksaan akan jelas semua," ungkap Dwi Handono.

Lakukan Penyelidikan

Pihak Polres melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Wayan Pasek Sujana mengungkapkan pihaknya masih belum memastikan apakah para pelaku merupakan anggota polri atau tidak.

"Terkait orang yang menganiya korban itu belum diketahui identitasnya. Saat ini kita masih selidiki," ujar Wayan kepada wartawan di Kantor Polres Lembata, Kamis (29/12/2022).

Mengutip Kompas.com, Wayan juga menyebutkan telah memeriksa sejumlah saksi.

Sementara korban belum dimintai keterangan karena diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ.

"Kita masih koordinasi dengan bagian psikologi biro SDM Polda NTT, untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban," pungkasnya.

Sumber: suara.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita