Sampaikan Sesuatu, 2 Anak Buah Ferdy Sambo Menangis Melihat Mantan Atasannya di Sidang

Sampaikan Sesuatu, 2 Anak Buah Ferdy Sambo Menangis Melihat Mantan Atasannya di Sidang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Dua (2) anak buah Ferdy Sambo yaitu Kompol Chuck Putranto dan Kombes Susanto Haris menangis di sidang ketika melihat wajah mantan atasannya Ferdy Sambo.

Sambil menangis terisak, mereka menyampaikan sesuatu kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di depan majelis hakim di PN Jaksel, Jumat (23/12).

Sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir Joshua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12). Ada 3 anak buah Ferdy Sambo dalam sidang itu:

1. AKP Irfan Widyanto Mantan Kepala Sub Unit I Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri

2. Kompol Chuck Putranto, mantan Pejabat Sementara Kepala Sub Bagian Audit Bagian Penegakan Etika Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri.

3. Kombes Susanto Haris yang merupakan mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Polri di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Kompol Chuck Putranto menangis saat berhadapan dengan Ferdy Sambo di sidang. Dia mempertanyakan kenapa Sambo melibatkan dia di kasus ini.

Sambil terisak di hadapan Sambo, Kompol Chuck bertanya apakah dirinya pernah berbuat salah dalam melaksanakan tugas sehingga Sambo setega itu kepadanya.

“Ini hal yang penting menurut saya karena selama 5 bulan yang mulia ditambah dengan saya dipatsus pertanyaan yang sangat mendasar yang mulia, kepada Pak Ferdy Sambo, apakah saya pernah berbuat salah dalam selama pelaksana dinas sehingga bapak tega kepada saya?” kata Chuck.

Kompol Chuck juga mengaku dirinya selalu menjalankan tugas yang diberikan Sambo. Bahkan, kata Chuck, dirinya selalu melakukan yang terbaik di setiap tugas yang diberikan.

Sementara Kombes Susanto Haris menangis di ruang sidang.

Peristiwa itu terjadi saat Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya apakah Susanto turut dipatsus (dikurung) dan disidang kode etik terkait kasus ini.

“Patsus 29 hari dan demosi 3 tahun,” kata Susanto.

Namun Susanto mengaku tidak menjadi tersangka dalam kasus obstruction of justice tewasnya Brigadir Joshua ini.

Selain itu, Susanto mengaku kecewa hingga kesal karena tak menyangka Ferdy Sambo yang merupakan seorang jenderal tega membohongi dirinya.

Dengan suara bergetar, Susanto mengatakan Sambo telah menghancurkan kariernya yang dibangun puluhan tahun.

Sumber: pojoksatu

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita