Sambo Balas Dendam Bakal Bongkar Setoran Tambang Ilegal Petinggi Polri, Gus Umar: Coba Deh Kau Bongkar KM50

Sambo Balas Dendam Bakal Bongkar Setoran Tambang Ilegal Petinggi Polri, Gus Umar: Coba Deh Kau Bongkar KM50

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Umar Syadat atau yang akrab dipanggil Gus Umar menyoroti pernyataan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang mengaku bakal buka-bukaan soal kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan Kepada Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Agus Andrianto.

Gus Umar kembali menyinggung kasus KM50 yang menewaskan 6 anggota laskar pelangi FPI.

Hal itu disampaikan Gus Umar, dalam akun Twitter pribadinya, pada Rabu 30 November 2022.

"Coba deh kau bongkar kasus KM50 jgn cuma mau balas dendam sm kabareskrim," ujar Gus Umar dikutip Newsworthy.

Sebelumnya, Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku bakal angkat bicara soal bantahan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengenai dugaan kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diungkit oleh Ismail Bolong.

Sambo akan menyampaikan penjelasannya seusai menjalani sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

"Selesai sidang ya (soal bantahan Kabareskrim)," ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun kasus dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur menjadi perhatian publik setelah Ismail Bolong membuat testimoni melalui video.

Ismail mengakui sejak Juli 2020 hingga November 2021 menjalankan bisnis pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata Ismail Bolong.

Dia juga menyebutkan tempat dimana memberikan uang itu.

Ismail Bolong juga menyebut petinggi polisi lainnnya yang menerima setoran.

Sumber: newsworthy.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita